Majalengkatrust.com – Masih maraknya peredaran narkoba mendorong ratusan siswa/siswi SMK Muhammadiyah Sukahaji, Kabupaten Majalengka, menggelar Deklarasi Antinarkoba untuk membentengi diri dari pengaruh barang haram tersebut.
Deklarasi tersebut juga sekaligus untuk mencegah peredaran Pil Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol (PCC), di sekolah setempat.
Sebanyak Ratusan siswa/siswi tampak kompak menyatakan menolak narkoba dan obat-obatan berbahaya lainnya, termasuk Pil PCC.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roosranto, SE., MH, melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Mohadi, SH, didampingi Bhabinkamtibmas, Bripka Durohman, narkoba saat ini sudah banyak menyasar semua kalangan termasuk pelajar. Modusnya pun kian beragam.
“Misalnya ada yang dicampur dengan permen atau makanan ringan dengan kemasan menarik. Jadi kita harus hati-hati kalau jajan,” kata Kapolsek, Sabtu (30/09).
Terkait peredaran Pil PCC yang juga marak belakangan ini, dikatakan Kapolsek, pihak menghimbau kepada para pelajar agar mewaspadai dengan tidak sembarangan menerima pemberian sesuatu dari orang tak dikenal.
“Harus ditanya-tanya dulu itu apa, kandungannya apa dan jangan mudah percaya kalau dikasih sama orang tak dikenal,” imbuh AKP Mohadi, yang diamini Bripka Durohman.
Lanjut Kapolsek, kegiatan deklarasi oleh para siswa maupun siswi tersebut sebagai bentuk kewaspadaan terhadap pengaruh narkoba dan juga pil PCC.
“Kami ingin yakinkan dan memastikan SMK Muhammadiyah Sukahaji bebas dari narkoba maupun Pil PCC. Semoga ini bisa menjadi benteng bagi generasi muda,” tandasnya. (Abduh)