Dasrial: HUT ke-49, Tugas BPJS Kesehatan ke Depan Cukup Menantang

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Di tahun 2017 ini, BPJS Kesehatan telah memasuki tahun keempat dalam mengelola Jaminan Sosial bidang kesehatan di Indonesia.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial, memaparkan, sejarah BPJS Kesehatan tidak terlepas dari Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang didirikan pemerintah pada tahun 1968. BPDPK kemudian berevolusi menjadi Perum Husada Bhakti pada tahun 1984 lalu menjadi PT Askes (Persero) di tahun 1992.

Pada 1 Januari 2014, PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS Kesehatan sebagai satu-satunya institusi pemerintah (single player institution) yang mengelola jaminan kesehatan untuk seluruh penduduk Indonesia.

Dikatakan Dasrial, tugas BPJS Kesehatan cukup menantang. Program ini merupakan program besar karena menargetan pada awal tahun 2019 seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan atau Universal Health Coverages (UHC).

“Negara ini ingin mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sesuai dengan sila kelima Pancasila, salah satunya diwujudkan dengan jaminan kesehatan yang didapat seluruh penduduk,” ujarnya, Sabtu (15/07).

Pencapaian kepesertaan JKN-KIS sampai pertengahan tahun 2017 sebesar 70 persen dari seluruh penduduk. Artinya, masih ada 30 persen penduduk Indonesia yang belum teregristasi. Itu merupakan tugas BPJS Kesehatan dan semua stakeholder yang ada sekaligus sebagai pertaruhan bagi BPJS Kesehatan dan negara ini kepada rakyatnya.

Di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Cirebon yang meliputi empat kabupaten/kota, pencapaian peserta sudah mencapai 72 persen dengan dukungan pemerintah daerah. BPJS Kesehatan Cabang Cirebon juga telah melakukan kontrak kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Pemerintah daerah telah berkomitmen mendorong seluruh segmen di wilayahnya untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN lalu menggunakan manfaatnya dan membayar iuran tepat waktu.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa

Dasrial menambahkan, nyawa sebuah jaminan pengelolaan asuransi, khususnya bidang kesehatan, adalah iuran yang lancar sehingga mampu membiayai program yang bersifat komprehensif.

“Subsidi silang dan gotong royong dalam program jaminan kesehatan adalah prinsip yang utama,” pungkasnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *