Pendekatan Kultural

  • Bagikan

Oleh Sutejo Ibnu Pakar

PERLAKUAN lazim para failosof dan kelompok pecinta atau penggemar filsafat, memposisikan persoalan manusia, alam dan kehidupan sebagai diskursus penting dari filsafat pendidikan Islam. Urgensi alam dan kehidupan harus ditempatkan sebagai prasyarat bagi ada tidaknya kekhalifahan manusia di muka bumi ini. Tanpa keduanya tidak akan pernah ada kekhalifahan Allah bagi manusia. Sayangnya, argumen yang ia pergunakan selalu mengandalkan dalil naqli; sangat langka argumen-argumen empiris. Pendekatan yang lazim berlaku dalam tradisi kaum mutakallim generasi awal (scholastik) adalah jalan ikhtira’. Umat Islam selalu mempelajari ayat-ayat kawniyah (alam semesta) dalam kerangka  berfikir secara analogis (qiyasi) dan induktif (istiqrai).   

Kajian tentang persolan manusia, juga mempergunakan pendekatan filsafis  dengan bersandar kepada wahyu. Karenanya, kesucian fitrah ditetapkan sebagai prasyarat kesempurnaan manusia. Dan, untuk mengembalikan manusia ke asal fitrahnya sebagai ahsan taqwim itu, pendidikan harus dipilih sebagai satu-satunya wasilah  yang menjamin dapat tercapainya tujuan tersebut.  Pendidikan diharapkan dapat menjadikan pribadi-pribadi yang yang memiliki jiwa dan perilaku khasyah (takut) kepada Allah. Pendidikan hendaknya dipola sedemikian rupa, sehingga dapat mengembalikan manusia kepada asal usul semula manusia sebagai makhluk yang suci.

Falsafah pendidikan qurani menetapkan empat faktor penting sebagai penopang  yaitu: faktor aqidah atau keyakinan, faktor sosial, faktor geografis, dan faktor usia atau waktu. Untuk mendukung keempat faktor itu perlunya melibatkan empat macam ilmu pengetahuan yang berhubungan secara langsung dengan persoalan kemanusiaan peserta didik. Keempat ilmu pengetahuan itu adalah: biologi, ilmu ekonomi, ilmu sejarah dan ilmu sosial.

Tujuan pendidikan adalah keharmonisasn antara dua aspek kehidupan manusia, yaitu kehidupan individual dan sosial, serta kehidupan duniawi dan ukhrawi. Berkenaan dengan harmonisasi kedua aspek utama itu, ia menyarankan dilakukannya kajian serius sekitar: hakikat manusia, upaya pembinaan dan pengembangan kepribadian, dan upaya mempersiapkan masa depan individu. Beberapa aspek pendididikan Islam yang dicanangkan setidaknya meliputi hal-hal yang terkait dengan persoalan pembinaan aqidah islamiah, pensucian jiwa, pembinaan pola fikir dan pilihan prioritas pengetahuan islami, persiapan pelaksanaan tugas-tugas professional akademis, serta aspek-aspek lain pemandu pendidikan Islam.
Semua aspek tersebut dapat dinilai sebagai pemikiran yang mewakili ide umum tentang manusia sebagai makhluk ruhaniah, makhluk pribadi dan makhluk sosial. Aspek-aspek yang musti ada dalam pendidikan Islam  adalah: pemahaman tentang perkembangan sebagai sebuah keniscayaan karena ia merupakan sunnah (hukum) kehidupan. Kedua, bersikap bijkasana terhadap tradisi dan kebudayaan. Ketiga, keterbukaan terhadap berbagai kemajemukan informasi terkait dengan kehidupan sosial kemasyarakatan. Keempat, keserasian antara ilmu dan amal, kelima, kewajiban belajar, keenam faktor keikhlasan, ketujuh, kontinuitas pembelajaran, kedelapan, pembatasan aspek rasio, dan urgensi relasi guru-murid.

Perkembangan adalah realitas perubahan yang dinamis. Pendidikan dapat saja melakukan berbagai antisipasi dan bahkan tindakan pengubahan dan pembaharuan (tajdid). Akan tetapi dikehendaki adanya usaha itu disesuaikan dengan dasar-dasar yang ditentukan Islam agar tidak menyalahi sunnah.

BACA JUGA:  Waspada Pemecah Persatuan Bangsa

Pembaharuan dibatasinya dalam hal-hal yang dipandang baik dan terpuji secara syar’i. Metode dan pendekatan yang lazim dalam cara-cara dakwah pegiat atau aktivis Islam Inklusif berusaha memperlakukan tradisi dan  budaya lokal yang secara turun temurun sudah terkristalisasikan sebagai sesuatu yang tidak harus dibuang tetapi juga tidak dipelihara sepenuhnya secara utuh. Pendidikan menghendaki ikhtiar islamisasi isi atau   essensi sebuah trdaisi atau budaya.

Urgensi proses pendidikan yang berkesinambungan semata-mata karena keyakinan yang kuat bahwa “di atas langit ada langit”, “di atas ilmu Musa masih ada ilmu Khidhir”. Ketertutupan terhadap berbagai informasi mengakibatkan pendidikan Islam stagnant, statis dan bahkan mati. Adalah pendirian yang benar sepanjang zaman dimanapun bahwa, ilmu harus menjadi penggerak amal saleh dan amal perbuatan musti didukung oleh ilmu pengetahuan. Pendirian inilah yang menjadi jiwa pendidikan yang qurani. Konsep relasi guru-murid lazimnya pendirian penganut setia Islam, tidak lain adalah pola relasi yang dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW yang seluruh aspek kehidupannya merupakan uswah hasanah.

Asumsi yang beraku dalam kontinuitas failosof muslim dan para sufi,  pendidikan qurani bermaksud memberlakukan keikhlasan sebagai motivasi awal yang musti dimiliki oleh setiap calon peserta didik. Al-Quran  menetapkan motif dasar belajar adalah ikhlash dalam arti semata-mata karena mencari mardhatillah, dan bukan karena tujuan-tujuan duniawi, baik yang bersifat materi kebendaan, popluritas,  jabatan, ataupun  status sosial seseorang di tengah-tengah pergaulan masyarakat.
Pembatasan aspek rasio lahir dari asumsi dasar tentang dua kategorisasi  ilmu secara epistemologis. Ilmu pengetahuan berdasarkan sumbernya di dalam alquran dikategorikan menjadi ilmu pengetahaun yang diperoleh dengan jalan wahyu Allah, dan ilmu pengetahuan yang diperoleh dengan jalan eksperimen secara empiris. Ilmu jenis pertama, menurutnya, terkait dengan masalah-masalah metafisik atau mughayyabat. Ilmu ini diharapkan dapat memperkuat dan menyempurnakan ilmu dan keimanan.

Tradisi dan budaya doktriner adalah varian sejarah masa lampau generasi feodal. Feodalisme pendidikan Islam dimulai semenjak kejayaan Mataram Islam mengendalikan pendidikan sistem pesantren di bawah kekuasaan Panembahan Senopati dan diperkokoh semasa pemerintahan Sultan Agung Mataram. Dan, pada akhirnya berlangsung dalam tradisi pendidikan pondok pesantren, madrasah dan lembaga pendidikan tinggi (UIN/IAIN/STAIN).

Untuk beberapa dekade kesan doktriner dan dogmatik masih dialamatkan kepada lembaga pendidikan tradisional semisal pondok pesantren dan madrasah (bukan sekolah). Udara perubahan dengan munculnya kelompok-kelompok modernis dan rasionalis, secara berangsur menghapus kesan doktriner dan dogmatik dari proses pembelajaran di lembaga pendidikan tinggi semisal  IAIN. Kesadaran itu juga tumbuh subur di kalangan mutakhharij (alumni) pendidikan pesantren. Akan tetapi perubahan dahsyat, yang secara essensial mengulang sejarah feodalisme mulai   menyusup kembali ke dalam lembaga pendidikan tinggi Islam di Indonesia akibat dari jiwa para praktisi lembaga pendidikan tinggi yang shock culture.

Sejarah memang selalu berulang. Semangat doktirnasi, anarkhisme ilmiah, dan pembunuhan karakter terjadi kembali di lembaga perguruan tinggi  Islam. Akibat salah kaprah memahami percepatan  globalisasi sains dan teknologi di dunia perguruan tinggi secara tidak disadari sedang berlangsung anarkhisme ilmiah di satu sisi dan di sisi lain terjadi kultus inividu dan pendewaan terhadap sekelompok ilmuwan tertentu, yang diidolakan tentunya. Pembunuhan karakter juga tidak bisa dihindarkan.  Kenyataan ini justru berlangsung di jenjang pendidikan tinggi dan menjadi makanan “spesial” kalangan ilmuwan. Multikulturisme juga memiliki andil tidak kecil dalam  hal ini sebagai sumber inspirasi anarkhisme, dan “kebanggan” (bandingan dari tawadhu’) ilmu pengetahuan dan teknologi.

BACA JUGA:  Perang Proxy (1)

Pendidikan Islam di jenjang pendidikan tinggi telah tercabut dari akar budaya dan kukltur Islam semasa Rasulullah SAW masih jumemeng (hidup). Kemauan melepaskan diri dari doktrin juga sangat kuat dan terbukti membuahkan hasil terlepasnya ikatan-ikatan secara kuktural-kesejarahan genarasi muda dengan generasi terdahulu. Sikap ketidak mengertian terhadap aspek kesejarahan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam, merupakan salah satu penyebab sikap appriori setiap generasi. Appriori yang terlanjur terpelihara inilah sebenarnya sumber permasalahan pertama yang melahirkan sikap dan perilaku doktrinasi, anarkhisme dan pembunuhan karakter dalam proses pembelajaran di lembaga perguruan tinggi Islam.

Ketika pemahaman yang  tidak memihak (neutral) diarahkan kepada aspek kesejarahan umat Islam, kita akan mendapatkan beberapa fakta sejarah pendidikan islam di Indonesia yang tidak seluruhnya baik, tetapi juga tidak seluruhnya buruk. Mencari sisi-sisi kebijakan kultural yang  terbebas dari kesan doktriner, dogmatik dan anarkhis mesti diawali dengan penelaahan dan pemahaman kritis terhadap fakta sejarah pendidikan islam di Indonesia. Penelaahan dimaksudkan untuk mencari bukti-bukti konkret praktek kependidikian yang bersifat doktriner dan dogmatik.
Penemuan ini diharapkan mampu membantu pemahaman baik secara ontologis,  epsitemologis ataupun aksiologis tentang pendidikan yang dikesankan sebagai doktriner. Karena, istilah dibentuk oleh sejarah dan bukan sebaliknya.

Pemahaman terhadap fakta sejarah berarti langkah indah memahami kultur  atau budaya Islam. Kultur Islam adalah dibentuk oleh kehendak wahyu dan  tradisi yang berlangsung sebelum wahyu itu turun ke bumi. Maka,  membebaskan lembaga perguruan tinggi Islam dari kesan dan praktek doktrinasi, dogmatisme, dan anarkhisme mau tidak mau harus dikembalikan kepada sumber wahyu, Allah dan Rasulullah SAW. Akan tetapi, langkah startegis yang lebih esensial adalah menelaah kembali perjalanan sejarah doktrinasi dan dogmatisme sebelum meloncat jauh ke sumber Islam karena persoalan doktrinasi bukan persoalan penedekatan kewahyuan.

Persoalan doktrinasi adalah persoalan pengalaman sejarah umat manusia yang keliru memahami teks-teks wahyu dan karenanya harus didekati secara humanis-empiris.

Untuk merumuskan kebijakan kukltural pendidikan islam yang terbebas dari kesan doktrinasi, selain menggunakan pendekatan kesejarahan dituntut mampu memahami kultur umat Islam itu sendiri. Pendekatan kulktural adalah kunci bagi perumusan upaya dalam kerangka mencari kebijakan kukltural tersebut. Pendekatan kuktural adalah pendekatan yang memiliki  karakter adaptatif, akomodatif dan persuasif terhadap berbagai  kemajemukan  tradisi dan budaya. Target utama pendekatan kultural  adalah mengislamkan setiap apa pun tanpa harus merubah bentuk dan penampilan luarnya. []

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *