Cirebontrust.com – Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon terburuk dalam kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dari catatan Samsat Ciledug, kecamatan yang dikenal dengan sejuta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu, hanya menyumbang 19 ribu Wajib Pajak (WP) dari potensi 219 ribu (WP) di wilayah cakupan Samsat Ciledug yang patuh membayar.
“Dari hasil operasi gabungan kali ini, Kecamatan Astanajapura paling buruk,” ungkap Wawan Gunawan, Kasie Penerimaan dan Penagihan Samsat Ciledug, di sela melakukan giat operasi terpadu tertib kendaraan bermotor, di Jalan Raya Alun-alun Kecamatan Lemahabang, Rabu (26/04).
Dalam operasi gabungan bersama Samsat Ciledug, Jasaraharja, Polres, Denpom dan Dishub dihari pertama pada Selasa (25/04) kemarin, menjaring 116 kendaraan bermotor dengan total pemasukan pajak Rp35 juta.
Kemudian di hari kedua, tepatnya hari ini, kendaraan terjaring sekitar 91 kendaraan dengan total pemasukan pajak Rp37 juta.
“Yang paling dominan kendaraan roda dua. Operasi ini dilakukan selama tiga hari. Tujuannya untuk menyadarkan WP patuh membayar pajak,” terang Wawan.
Selain itu, untuk menekan angka ketidakpatuhan WP. Samsat melakukan kerjasama dengan PT Pos, mengadakan Samsat keliling agar lebih mendekatkan dengan WP, sehingga memudahkan dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Riky Sonia)