Kapolres Cirebon Kota Tangkap Langsung Debt Collector

  • Bagikan
polres-cirebon

Citrust.id – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, melakukanangkap langsung pelaku perampasan kendaraan sepeda motor di jalan Wahidin, Kota Cirebon sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku perampasan kendaraan sepeda motor tersebut berinsial WD (39) warga Surakarta, Kabupaten Cirebon, yang berprofesi sebagai debt collector. Ia ditangkap saat beraksi di depan kantor PG Rajawali.

Saat itu, Kapolres Cirebon Kota beserta jajaranya melintas di Jalan Wahidin usai membuka Lomba Burung Kicau Kapolres Cirebon Kota CUP di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon.

Saat di TKP, Kapolres melihat pelaku dan temannya, yakni A, memepet sepeda motor matic milik korban. Pelaku lalu mengambil paksa kunci sepeda motor yang dikendarai korban. Namun, korban berupaya untuk mempertahankannya.

Melihat peristiwa tersebut, AKBP Roland langsung turun dari kendaraan dinasnya dan mengejar pelaku. Pelaku A langsung melarikan diri dari TKP. Sedangkan WD masuk dan bersembunyi di sebuah kantor leasing.

“WD diamankan saat sembunyi di bawah meja. Dia pikir saya tidak masuk. Saat masuk, saya langsung kunci semua pintu agar tidak bisa keluar. WD berhasil saya tangkap saat itu juga” ungkap Kapolres.

Dikatakan Kapolres, upaya yang dilakukan WD dan rekannya sudah menyalahi aturan. Hal itu tak pantas dilakukan karena meresahkan masyarakat.

“Saya berjanji akan menindak tegas perbuatan seperti yang dilakukan WD dan rekannya itu karena sudah termasuk aksi premanisme dan perampasan. Tidak ada gaya premanisme di Kota Cirebon,” tegas Kapolres.

Barang bukti yang disita dari WD berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino nopol E 6864 JH. WD dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. /haris

BACA JUGA:  Proyek Kereta Cepat Ancam Perekonomian Ciayumajakuning?
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *