Cirebontrust.com – Warga yang melintasi jalur pantura di sekitar Plered-Weru, Plumbon dibuat kesal karena lampu merah sekitar wilayah tersebut tidak berfungsi selama beberapa hari. Terkesan, Pemkab Cirebon diam dan tak berbuat apa-apa, dalam hal ini Dishub Kabupaten Cirebon, seolah tutup mata dengan kondisi tersebut.
Akibat tidak berfungsinya lampu merah tersebut, lalu lintas terlihat semrawut, apalagi jalur pantura di Cirebon merupakan salah satu jalur padat di Jawa Barat.
Di lampu merah Plered, jalan dari Plered arah Sumber ditutup akibat tidak berfungsinya lampu merah tersebut, sehingga warga yang akan melintas ke arah Sumber dari Plered maupun sebaliknya harus memutar arah.
Salah satu warga yang pernah beberapa kali melintas di sekitar lampu merah Plered, Amad yang merupakan warga Desa Setu Wetan, mengaku aktifitasnya menjadi terhambat, karena dirinya harus memutar arah dengan jarak yang lumayan jauh jika akan pulang ke Plered dari arah Sumber.
“Ini lampunya mati hampir lebih dari seminggu. Saat saya dari arah Kota Cirebon kemudian berhenti di lampu merah Plered mau belok ke arah Trusmi, karena tidak ada lampu merah maka bisa-bisa saat malam hari ada kecelakaan karena dari arah Palimanan ke Kota Cirebon kendaraan yang melintas selalu mengebut,” ujarnya, Rabu (15/03).
Apalagi menurutnya, tidak berfungsinya lampu merah tersebut semakin memperparah kondisi lampu merah di jalur nasional. Sebab, lampu merah Tegalwangi-Cikere pun sudah hampir satu tahun tidak berfungsi, begitupun dengan lampu merah di Plumbon yang terletak di dekat pabrik tekstil.
Sementara itu, tidak berfungsinya lampu merah di Plumbon, membuat pengendara dari arah Palimanan yang akan belok ke arah Desa Lurah, Kecamatan Depok, terpaksa harus memutar di depan Arhanud Plumbon.
Kondisi putaran di depan Arhanud Plumbon ini pun tidak stabil, sebab merupakan biang kemacetan. Selain dipenuhi banyak lubang jalan, di putaran ini banyak sopir bus yang menghentikan kendaraannya karena untuk menaikturunkan penumpang.
Sehingga kemacetan bisa mengular mulai dari depan RS Mitra Plumbon hingga pertigaan lampu merah Plumbon yang tidak berfungsi tersebut.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Abaraham Mohamad mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan terkait tidak berfungsinya lampu merah di beberapa titik jalur nasional.
“Sudah kirimkan surat ke Kementerian Perhubungan meskipun bukan wewenang kami. Suratnya sudah ada jawaban, dan Kemenhub meminta kami untuk menyurati perwakilanya di provinsi yaitu di Balai IV Lalu Lintas Provinsi Jawa Barat yang kantornya ada di Cirebon, sehingga kamipun menyurat balai,” katanya. (Iskandar)