Ilustrasi
CIREBON (CT) – “Ku hamil duluan… Sudah tiga bulan… Gara-gara pacaran suka gelap-gelapan”. Petikan lagu tersebut mungkin familiar bagi Anda pecinta dangdut. Namun, lagu “Hamil Duluan” yang ditembangkan biduan Tuty Wibowo itu dipastikan tak akan lagi terdengar di Jawa Barat.
Hal tersebut mengacu pada keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk melarang penayangan 13 lagu dangdut yang dianggap memiliki lirik tak berfaedah. Selain itu, keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 001/KPID JBR/04/2016 tentang Pelarangan dan Pembatasan Siaran Lagu Dangdut, juga membatasi dan mengawasi 13 lagu dangdut lainnya.
Diantara 13 lagu dangdut yang dilarang, ada beberapa nama tenar yang sudah tak asing di telinga. Selain tembang Hamil Duluan milik Tuty Wibowo, ada lagu Satu Jam Saja dari Zaskia Gotik, Wanita Lobang Buaya dari biduan Mirnawati, serta tembang Paling Suka 69 dari Julia Perez yang dilarang tayang dan diperdengarkan di Jawa Barat. Sementara, yang dibatasi dan diawasi peredarannya di antaranya lagu Belah Duren dari Julia Perez, tembang Cinta Satu Malam dari Melinda, dan Jablay dari Titi Kamal.
Menanggapi hal itu, pemerhati budaya, Muhammad Akbar menyambutnya secara suka cita. Ia beranggapan, langkah KPID sudah tepat dengan melarang lagu yang bernuansa pornografi itu.
“Lagu-lagu tersebut bukan budaya kita. Bukan budaya orang timur, bukan budaya Cirebon. Karena lagu-lagu tersebut saya dengar dari media, itu melanggar norma kesopanan, norma keasusilaan dan norma-norma agama,” ujar Akbar kepada CT, Senin (23/05).
Akbar juga menyebut jika lirik dalam lagu tersebut tak punya faedah sama sekali. Bahkan, Akbar menyebut, lirik lagu itu menjurus pada upaya pembiasaan generasi muda akan pergaulan bebas.
“Jelas sekali liriknya itu membangkitkan gairah, dan terkesan mengampanyekan pergaulan bebas. Itu sangat berbahaya didengar khalayak umum,” ulas Akbar. (Wilda)