Warga Kadipaten Geruduk Gedung DPRD Desak Tower Selular Dibongkar

Majalengkatrust.com – Sejumlah warga Blok Telukjambe Desa Kadipaten, Kabupaten Majalengka menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Majalengka dan menyampaikan aspirasi tentang Tower Selular yang dianggap merugikan warga.

“Adanya tower selular, membuat barang-barang elektronik milik kami rusak dan kerugian belasan juta rupiah,” kata Perwakilan Warga, Budi saat audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka di ruang Paripurna DPRD Majalengka, Senin (06/02).

Dikatakan Budi, kalau aspek perizinan tower tersebut, terutama izin gangguan dari warga secara regulasi tidak ditempuh oleh pemilik tower, warga ingin tower tersebut dibongkar.

“Kerugiannya pada bulan Oktober 2016 terjadi dan Januari 2017 terjadi kerusakan barang-barang elektronik warga secara massal,” ungkap Budi.

Di tempat yang sama Sekdis Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Agus Suratman mengatakan izin tower seluler harus ada persyaratan teknis dan persyaratan administratif serta harus ada izin gangguan dari warga sekitar.

“Izin Gangguan berlaku 5 tahun, kalau IMB cukup satu kali, sampai saat ini provider pemilik tower di Teluk Jambe Kadipaten ini belum memperpanjang izin gangguan sejak berdiri tahun 2001,”ungkap Agus.

Sementara perwakilan Provider XL sebagai pemilik tower, M. Sugiharjoko mengatakan pihaknya sudah mengakomodir keinginan warga pada waktu kejadian sambaran petir yang pertama.

“(Sambaran petir-red) yang kedua benar-benar di luar radius, Tower kita juga berizin, IMB berlaku untuk seterusnya dan setiap tahun kita bayar retribusi kepada pemerintah sampai saat ini, IMB itu sudah include retribusi pengendalian menara tower,” ungkap Sugiharjoko.

Di tempat yang sama, Rahmat Kartomo Kabid Pengendalian dan Pengawasan Informatika Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka pengawasan dan pengendalian terhadap Tower di Telukjamber tersebut.

“Grounding dan radius juga kita akan cek, logikanya Tower yang tinggi bila terjadi sambaran petir akan menyerap petir dan sekitarnya jadi aman, makanya kita akan cek,” ungkap Rahmat.

BACA JUGA:  Peringati Hari Bahasa Ibu, Budayawan Kampanyekan Bahasa Sunda

Pimpinan Audiensi dari Komisi I DPRD Majalengka, Dede Aif Mussofa mengatakan pihaknya, menerima aspirasi warga dan akan mengkajinya.

“Semoga hasilnya berkeadilan kepada semua pihak,” tandasnya. (Abduh)

Komentar