Warga Desa Gebang Kulon Tolak Kelompok Khilafatul Muslimin

CIREBON (CT) – Munculnya dugaan adanya aliran sesat di Desa Gebang Kulon, Kabupaten Cirebon membuat resah warga di sana, bahkan sejumlah warga melakukan aksi penolakan atas munculnya kelompok Khilafatul Muslimin yang diduga ajarannya menyimpang dari negara kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Ketua MUI Desa Gebang Kulon, Ali Sobirin keresehan masyarakat lebih disebabkan kelompok tersebut menggunakan masjid dan kurang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Bhakan, dalam penelaahannya, Ketua MUI menilai jika kelompok Khilafatul Muslimin diduga hendak mendirikan negara Islam di Negara Indonesia.

Pihaknya mendorong dilakukannya musyawarah yang dihadiri Muspika Kecamatan Gebang dan disepakati, jika kelompok Khilafatul Muslimin tidak lagi melakukan aktivitas jemaah di musala setempat.

“Mereka harus menjalani kesepakatan yang sudah dituangkan dari hasil musyawarag,” ujar Ali Sobirin.

Sementara, perwakilan Khilafatul Muslimin membantah jika kelompoknya hendak mendirikan negara di atas negara dengan menyebar anggotanya di tiap Kecamatan.

Bagi mereka Khilafatul Muslimin bertujuan untuk menyatukan umat islam dengan ajaran yang benar, sesuai dengan apa yang di ajarkan Nabi Muhammad SAW. Meski demikian, pihaknya menerima penolakan dari warga, meski musala tersebut dibangun secara swadaya oleh kelompoknya.

“Kami mengikuti apa yang sudah menjadi kesepakatan,” kata Hasil Salam perwakilan Khilafatul Muslimin.

Sementara, pihak desa Gebang Kulon berjanji akan menganti semua biaya pembangunan musala yang dibiayai kelompok tersebut. Pihaknya berharap, suasana harus kondusif. (Sukrino Raharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *