Citrust.id – Sudah hampir dua bulan sejak awal tahun 2020, posisi jabatan sekretaris DPRD Kota Cirebon kosong. Hingga saat ini, posisi tersebut diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt), Ateng Rojudin SH MH.
Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis SH mengatakan, posisi jabatan eselon IIb tersebut harus diisi melalui open bidding atau lelang jabatan. “Hingga saat ini, saya sudah meminta sekretaris daerah untuk mengusulkan pelaksanaan open bidding,” ujarnya, saat dikonfirmasi di halaman kantor PAM Tirta Giri Nata, Rabu (26/2) pagi.
Azis juga mengakui, selama ini secara lisan anggota DPRD sudah memberikan usulan kepada Pemerintah Kota Cirebon.
“Usulan tersebut kita terima. Karena, posisi jabatan sekretaris DPRD akan bertugas bersama anggota dewan, sehingga harus yang memiliki chemistry,” ungkapnya.
Meski ada usulan, Azis memastikan bahwa pengisian jabatan sekretaris DPRD akan dilakukan melalui open bidding, bukan melalui rotasi pejabat. (Aming)