Citrust.id – Wacana perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon terus mengemuka. Wacana itu pun menuai atensi kepala daerah. Setelah sebelumnya Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, bersuara, kini Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH, menanggapi gagasan yang muncul dari lembaga legislatif tersebut.
Dikatakan Azis, dirinya mengapresiasi penyampaian pendapat anggota DPRD Kota Cirebon terkait peluang perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon, sebagaimana tersampaikan saat rapat kerja dengan Polres Cirebon Kota beberapa hari lalu.
“Mengenai wacana tersebut, saya kira kita sebagai penyelenggara pemerintahan harus menyikapinya secara bijak dan arif. Karena apa yang disampaikan wakil rakyat di DPRD Kota Cirebon didasarkan pada semangat untuk memberi kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (31/12).
Dalam hal untuk merealisasikannya, tentu membutuhkan proses yang tidak singkat. Dibutuhkan mekanisme yang melibatkan unsur pemerintahan yang lebih tinggi tingkatannya. Termasuk penyikapan secara arif dan bijaksana dari pimpinan daerah, baik Kota Cirebon maupun daerah sekitarnya.
Azis mengajak para pemangku kebijakan di Cirebon untuk menyikapi dinamika itu secara bijak, mengedepankan harmonisasi dengan semangat memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
“Jika semangatnya adalah untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat, kita perlu memiliki pandangan yang luas. Semangat itu pula harus dimiliki oleh segenap penyelenggara pemerintahan. Sekalipun ada batas wilayah administrasi daerah, tetapi kita semua berada di bawah naungan NKRI. Lebih spesifik lagi, kita sama-sama berada di wilayah Jawa Barat,” pungkasnya. (Haris)