Tunggal Dewananto Serap Aspirasi Warga Pamitran

Citrust.id – Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi PPP, Tunggal Dewananto, serap sejumlah aspirasi warga saat mengadakan reses masa persidangan III di RW 3 Pamitran, Kecamatan Kesambi, Kamis (17/11/2022).

Pada kesempatan itu, aspirasi yang Tunggal Dewananto serap antara lain terkait cagar budaya, pencatatan sipil, dan insfrastruktur.

Tunggal Dewananto mendorong pembuatan raperda cagar budaya. Banyak cagar budaya dalam kondisi memperhatikan. Perawatan yang minim membuat cagar budaya peninggalan Sunan Gunung Jati menjadi rusak.

“Kalau tidak ada raperda cagar budaya, kami khawatir, peninggalan leluruh Cirebon akan menghilang. Anak cucu kita nantinya tidak bisa lagi melihat peninggalan Sunan Gunung Jati. Cagar budaya tersebut tidak ada yang melindungi,” ujar Dewa, sapaan karibnya.

Dewa mencontohkan, belum ada aturan yang melindungi cagar budaya Tajug Pangeran Kejaksan. Ia meminta jangan sampai cagar budaya rusak karena kurang perawatan.

“Rencana pembuatan raperda cagar budaya ini harus diteruskan. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tidak bisa berbuat apa-apa karena belum ada perdanya,” ungkapnya.

Selain itu, Dewa mendorong Pemkot Cirebon untuk meningkatkan pelayanan pencatatan sipil. Banyak warga yang mengeluhkan lambatnya kinerja di pelayanan pecatatan sipil.

“Ini aspirasi warga, pelayanan pencatatan sipil sangat lambat. Saya akan langsung berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera meningkatkan pelayanan masyarakat ini. Mungkin karena SDM kurang ataun mesinnya terbatas, jadi lama,” katanya.

Asprirasi warga lainnya adalah terkait penanganan banjir dan pembenahan saluran air lingkungan.

“Saat musim penghujan, aliran air di lingkungan tidak lancar karena saluran mengalami pendakalan. Hal itu menyebabkan banjir yang terus berulang. Ini juga akan segera saya tindak lanjuti ke dinas terkait,” tandasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Pemkot Cirebon Dorong Prestasi Terbaik di STQH Jabar 2023

Komentar