Citrust.id – Abeng, warga Kota Cirebon, melaporkan seorang warga Surabaya berinisial W ke Polres Cirebon Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan. Laporan yang diajukan pada Selasa (20/10/2026) itu berkaitan dengan tuduhan yang menyeret nama Abeng dalam perkara dugaan perampokan yang melibatkan menantunya, Heric Simporien Mbouya.
Kuasa hukum Abeng, Agus Prayoga, menjelaskan bahwa W mengenal Heric sejak 2024. Pada 2025, W melaporkan Heric ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan perampokan dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp 2,1 miliar.
Heric, warga negara Kamerun yang menikah dengan Vivi, putri Abeng, diketahui berada di luar negeri bersama istrinya. Karena persoalan tersebut belum selesai, W mendatangi rumah keluarga Vivi di Cirebon untuk meminta bantuan. Namun, menurut Agus, perkara itu kemudian dikaitkan dengan Abeng yang tidak mengetahui dugaan perampokan tersebut.
“Awalnya, persoalan ini kami biarkan karena klien kami masih bisa menoleransinya. Namun, situasinya semakin berkembang hingga akhirnya kami memutuskan untuk membuat laporan. Pak Abeng tidak mengetahui dan tidak memiliki kaitan dengan perkara dugaan perampokan tersebut,” ujar Agus.
Agus juga mempersoalkan kedatangan W ke rumah Abeng pada malam hari, sekitar pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. Menurut dia, W meminta sertifikat tanah dan berusaha mencopot MCB listrik meski kehadirannya telah ditolak pihak keluarga serta dihalangi petugas keamanan.
Agus menyebut insiden tersebut berujung pada seseorang yang terjatuh. Ia membantah keterangan yang menyebut adanya tindakan mendorong sebanyak dua kali.
“Meski sudah ditolak dan dicegah satpam agar tidak masuk, ia tetap memaksa. Saat tuan rumah berusaha menyuruhnya keluar, ia terjatuh sendiri. Namun, dalam laporan yang dibuat, kejadian itu disebut sebagai tindakan mendorong sebanyak dua kali,” kata Agus.
Pihak Abeng mengajukan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik karena W dituding menuduh Abeng menikmati uang hasil perampokan serta dugaan perusakan terkait tindakan menggebrak mobil. Agus mengatakan pihaknya juga menyiapkan lima laporan berdasarkan waktu dan peristiwa berbeda, termasuk dugaan pemerasan.
Agus mengapresiasi Polres Cirebon Kota yang telah menerima laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan langkah hukum sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan. (Haris)







