Citrust.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon canangkan terobosan baru melalui program three in one. Program tersebut menjadi upaya Kemenag dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Cirebon, H. Slamet menjelaskan, dengan adanya program three in one ini, nantinya setiap warga yang menikah akan langsung mendapatkan dua buah KTP baru (pasangan pengantin) dengan status kawin, surat nikah baru, dan satu KK baru.
“Tapi ini belum saya laksanakan karena saya lagi nunggu MoU dengan Pak Wali Kota Cirebon karena ini juga nanti kaitannya dengan Disdukcapil,” ujar Slamet kepada citrust.id saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/10/2018).
Sementara itu, lanjut Slamet, pihaknya mengklaim bahwa program three in one tersebut mampu menjadi jembatan dalam memperingan tugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pendataan masyarakat yang mendaftar menikah berdasarkan jenis usianya.
Selain itu, masyarakat yang hendak menikah juga dapat mendaftarkan diri secara online melalui program ini. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sinergitas dengan Disdukcapil untuk landing link melalui online.
“Kita ingin mempermudah dan memaksimalkan segala bentuk pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” pungkasnya./dhika