Terkait Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Disnakertrans Kab. Cirebon Mengaku Tak Punya Wewenang

Cirebontrust.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon menegaskan, tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan tenaga kerja, termasuk tenaga kerja asing.

Hal itu dikarenakan Bidang Pengawasan Tenaga Kerja saat ini sudah ditarik ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kepala Disnakertrans Moh. Sofyan mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa menunggu pelantikan Unit Pelaksana Teknis bidang pengawasan tenaga kerja oleh Pemprov Jabar.

“Pengawasan tenaga kerja saat ini diambil alih oleh Provinsi. Saat ini dari Provinsi masih mencari organisasi apa yang akan dibentuk untuk pengawasan tenaga kerja ini, tapi nomenklatur yang tercatat dalam bentuk UPT,” ujar Sofyan saat dikonfirmasi, Jumat (06/01).

Sofyan menambahkan, karena Bidang Pengawasan diambil oleh Pemprov Jabar, maka pengawasan tenaga kerja di Kabupaten Cirebon pun mengalami kekosongan.

“Termasuk mengalami kesulitan saat mengawasi tenaga kerja, akhirnya kecolongan,” kata pria yang akrab disapa Opang ini.

Sementara itu, pengawas tenaga kerja Disnakertrans, Samadi mengatakan telah melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja. Namun, khusus di Kecamatan Gempol, tenaga kerja asing yang telah diamankan beserta perusahaanya tidak terdaftar di Disnakertrans.

“Di Gempol itu hanya dua yang terdaftar yang ada tenaga kerja asingnya, Japfa Palma dan Nuansa Furni. Kalau yang pabrik Kapur yang memperkerjakan tenaganya kerja asing itu memang tidak terdaftar,” kata Samadi.

Baca juga:

 

Disnakertrans Pernah Penjarakan TKA Ilegal di Kabupaten Cirebon


Disnakertrans: di Kabupaten Cirebon Ada 164 TKA Berstatus Legal

Samadi menambahkan, pengawasan tenaga kerja termasuk tenaga kerja asing meliputi tiga aspek. Diantaranya yakni izin dari tenaga kerja, jabatan dan lokasi kerja.

“Kalau kami temukan tidak sesuai, kita akan tindak tegas. Kami pernah melakukan itu sebelumnya,” imbuhnya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Selain Indah, Tanaman Hias Beri Penghasilan Lebih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *