Tanggapi Temuan Hoax dan Ujaran Kebencian, Bawaslu Siapkan Langkah Hukum

  • Bagikan
Tanggapi Temuan Hoax dan Ujaran Kebencian, Bawaslu Siapkan Langkah Hukum

Citrust.id – Dalam rangka menanamkan dan menyebarluaskan nilai- nilai perdamaian, mencegah
hoax dan penyebarluasan ujaran kebencian antar umat beragama dan keyakinan, lembaga penelitian dan advokasi yang bernama DROUPADI mengadakan audiensi dengan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Droupadi (Daya Riset Advokasi untuk Perempuan dan Anak di Indonesia) merupakan gabungan 46 organisasi dan telah melakukan kerja kolaborasi di 14 Kab/ Kota di Jawa Barat.

Dalam paparan Droupadi, secara umum akar munculnya hoax dan ujaran kebencian dikarenakan di tingkat bawah kurangnya menyaring informasi, adapun di tingkat atas kurangnya koordinasi terhadap informasi yang terbentuk di masyarakat.

Di dunia pendidikan, Droupadi menilai munculnya politik praktis. Begitu pula di dunia pers, munculnya kepentingan bisnis antara pers dengan pemilik modal. Atas temuan ini, Droupadi berharap Bawaslu bisa merekomendasikan hal ini ke Bawaslu Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti dalam bentuk dialog publik bersama Droupadi.

Merespons hal ini, Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah, mengatakan secara gerakan bersama Bawaslu Jawa Barat sudah melakukan sosialisasi untuk pemilu bersih dan berintegritas.

Menurut Abdullah, konteks Bawaslu harus dikaitkan dengan unsur pemilunya. Dalam hal integrasi sangat mungkin dilakukan, menurutnya Bawaslu sangat terbuka atas rekomendasi.

“Semua pelanggaran Pemilu akan diprioritaskan, baik itu soal isu SARA atau kampanye. Kalau ada isu kampanye yang dilarang segera laporkan. Prinsip Bawaslu itu terbuka, pengawasan berdasarkan temuan, pengawasan berdasarkan laporan dari masyarakat,” lanjut ketua Bawaslu Jabar tersebut, Kamis (29/11/2018).

Ada pun komisiner Kordiv Humas dan Hubal Bawaslu Jabar Lolly Suhenty, mengatakan dalam waktu dekat Bawaslu Jawa Barat akan melakukan MoU (nota kesepahaman) dengan berbagai pihak salah satunya kampus-kampus, mengingat peran pentingnya Pers Kampus dan mahasiswa untuk bersama-sama memerangi hoax serta kampanye hitam.

BACA JUGA:  FISIP Unswagati Cirebon Lepas 132 Lulusan Sarjana

“Kami menerima laporan terkait adanya soal ujaran kebencian, kampanye hitam di media sosial. Dalam hal ini Bawaslu RI telah membentuk Satgas Medsos, yang akan menindaklanjuti temuan atau laporan soal ujaran kebencian, kampanye hitam dan hoax yang telah dikaji untuk diteruskan sanksinya pada platform media bersangkutan. Di masa Pilkada 2018 lalu, Bawaslu sudah menggandeng Facebook dan Twitter yang berjalan efektif,” tutur Lolly.

Masih menurut Lolly, Bawaslu Jawa Barat sudah melakukan pencegahan terkait adanya APK yg melanggar (terkait baligo, spanduk, dan umbul-umbul parpol) sejumlah 28.628 buah untuk Parpol peserta Pemilu dan 924 untuk Paslon Capres Cawapres.

Lebih lanjut Lolly menyatakan, upaya Droupadi untuk bersama-sama memerangi hoax dengan terjun langsung ke masyarakat sangat baik, sehingga akan sangat berguna jika dilakukan di 27 kab/kota yang ada di Jawa Barat.

Di akhir, Ketua Bawaslu Jawa Barat menyampaikan, Pemilu 2019 merupakan pemilu yang sangat berat. Dari sisi pemilih juga sudah merepotkan. Oleh karenanya, peran organisasi-organisasi relawan sangat dibutuhkan untuk sama-sama mengawal proses demokrasi di Jawa Barat./abduh

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *