Tahun Depan, Pemerintah Pulangkan 1,8 Juta TKI Ilegal

  • Bagikan

JAKARTA (CT) – Sebanyak 1,8 Juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal tahun depan akan dipungkan ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah para tenaga kerja yang terlantar dan berbuat kriminal di negari orang.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (BHI Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal, rencana pemulangan tersebut akan dimulai awal tahun depan.

Data yang dimiliki Kementerian Luar Negeri serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, sebanyak 2,7 orang Indonesia yang keluar negeri secara ilegal. Mereka kebanyakan bekerja sebagai buruh dan pekerja rumah tangga.

”Kami sedang berkordinasi dengan banyak pihak agar pemulangan itu berjalan lancar,” ungkap Lalu kepada CT di Jakarta, Kamis (18/12).

Lalu menegaskan, Kemenlu siap memulangkan TKI sesuai dengan prosedur resmi. Saat ini pemerintah sedang memikirkan proses pemutihan atas pelanggaran hukum. Tidak hanya itu pemerintah juga sedang memikirkan bekal keterampilan untuk para pekerja agar saat kembali ke kampung halaman mereka bisa bekerja dan tidak kembali lagi ke luar negri.

”Pemulangannya dilakukan secara bertahap, ”katanya. (CT-117)

BACA JUGA:  Peta Desa sebagai Acuan Percepatan Pembangunan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *