Citrust.id – AS (28), warga Kecamatan Leuwimunding, diamankan Unit Satreskrim Polres Majalengka karena mencabuli anak di bawah umur berinisial IN (17). Kasus
Setubuhi Gadis
Dukun Cabul Setubuhi Gadis 17 Tahun Hingga Memiliki Anak
MAJALENGKA (CT) – Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka menangani kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka, KR (64) dengan korban, YY
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.