Citrust.id – Badan Legislatif (Baleg) DPR RI setujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk diparipurnakan. Hal itu disambut baik
Baleg DPR RI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.