Surat Peringatan dari Kominfo kepada Facebook Indonesia Belum di Jawab

Citrust.id – Surat dari Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang dikirim kepada Facebook Indonesia untuk dapat memberikan informasi tentang empat permintaan Pemerintah Indonesia tentang beberapa persoalan belum mendapatkan jawaban.

“Belum ada jawaban dari pihak Facebook Indonesia mengenai surat yang kami kirimkan kepada pihak mereka melalui Dirjen Aplikasi dan Informatika pada hari Kamis tanggal 19 April 2018. Dalam surat itu ada empat permintaan, pertama klarifikasi mengenai adanya informasi penyalagunaan data pengguna Facebook, penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk menbatasi akses data di facebook, ketiga memberikan data jadwal hasil audit kasus ini dan terakhir membeikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalagunaan data Camridge Analytica.” Menteri Kominfo, Rudiantara (25/04/2018) diwartakan Tempo.

Lanjutnya lagi, bahwa kalau besok pihak Facebook tidak memberikan jawabannya juga kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini adalah Kominfo, dirinya akan melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan terhadap pihak Facebook. /sw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *