John Paul Ivan Laporkan Pencatutan Namanya ke Mabes Polri

Citrust.id – Kegeraman mantan gitaris grup band Boomerang, John Paul Ivan karena namanya dicatut oleh salah satu media online yang menyatakan bahwa dirinya yang membuat atau menciptakan lagu #2019GantiPresiden, langsung dilaporkan dengan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Diwartakan Tempo, Laporan pengaduan terkait lagu #2019GantiPresiden tersebut telah diterima Polri dengan nomor LP/B/676/V/2018/BARESKRIM tanggal 22 Mei 2018 tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlaporpun dikenakan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 45 ayat 93) Jo Pasal 27 ayat (3), 310 dan atau 311.

“Saya melaporkan salah satu media online yang menyebut nama saya sebagai pembuat lagu #2019GantiPresiden, saat saya melihat berita tersebut awalnya saya marah, ini apa-apaan sepertinya ini harus ditindak, makanya kemudian saya datang dan melaporkan masalah pencatutan nama ini,” pungkasnya (22/05/2018). /sw

BACA JUGA:  [Video] Enam Menteri Kabinet Kerja RI Main Band Jadi Viral

Komentar