Sukaryadi: Saya Tak Punya Masalah dan Tetap Maju Sebagai Balonbup

Cirebontrust.com – Meski digoyang dengan kecaman ratusan netizen, Ketua DPD NasDem Kabupaten Cirebon Sukaryadi tak bergeming, bahkan dirinya tetap yakin jika masyarakat Kabupaten Cirebon masih memberikan kepercayaan kepada dirinya terkait sebagai Balonbup Kabupaten Cirebon.

Demikian disampaikan Sukaryadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Gedung NU Kabupaten Cirebon, Selasa (04/07).

“Saya tak punya masalah dan saya tetap Maju, sebagai Balonbup di Kabupaten Cirebon. Namun demikian, saya tetap mengikuti aturan partai, yakni saya serahkan kepada DPP terkait rekomendasi nanti,” jelasnya.

Menyinggung saat ini dirinya masih menjadi sasaran netizen atas postingan dirinya di media sosial Facebook, dia secara terbuka meminta maaf kepada semua netizen, masyarakat Kabupaten Cirebon juga kepada Organisasi NU yang dirinya juga tercatat sebagai salah satu pengurus PCNU itu.

“Jika apa yang saya sampaikan telah menyinggung, saya minta maaf. Sekali lagi tidak ada maksud jelek atas postingan saya di facebook. Saya juga sudah menyampaikan minta maaf saya kepada organisasi saya yakni NU,” katanya.

Sukaryadi menyampaikan, masksud isi postingan itu, yakni kepada bupati khususnya jangan takut untuk berbuat baik, meski di dalam undang-undang dinyatakan ada larangan atau tidak diatur di dalam aturan tersebut.

“Jadi begini, saya masih melihat puluhan bahkan ratusan bangunan musala yang rusak. Di sana seorang bupati harus memiliki inisitaif pribadi untuk membangun, paling tidaknya memberikan bantuan dengan uang pribadi atau APBD. Meski katanya APBD tidak bisa disalurkan untuk bantuan itu,” tandasnya.

Diceritakannya, kalau bantuan harus melalui pemerintah desa, jelas tidak ada alasan bagi pemimpin, kata dia dalam hal ini bupati enggan menyalurkan bantuan untuk pembangunan musala atau disalurkan kepada masyarakat miskin.

BACA JUGA:  Tips Memotret Fenomena Gerhana Matahari Total

“Hal itulah, perlu saya tegaskan bupati atau pemimpin tidak perlu takut dengan larangan undang-undang jika niatnya baik memberi bantuan atau sumbangan uanganya,” tukasnya. (Asna)

Komentar