Citrust.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, minta penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Majalengka lebih akurat.
IPS adalah ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral. Indeks Pembangunan Statistik serupa dengan Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Melalui metode itu, harapannya data lebih akurat dan mutakhir. Oleh karena itu, Sekda minta penilaian Indeks Pembangunan Statistik Majalengka lebih terukur.
“Jadi Indeks Pembangunan Statistik ( IPS ) ada penilaian yang terukur, supaya satu data Indonesia segera tercapai. Dengan ini akan ada indikator, sehingga Majalengka lebih baik dari kabupaten lain atau perlu pembinaan lanjutan di setiap OPD,” tutur Sekda Eman.
Kepala BPS Majalengka, Jerison Sumual mengatakan, tujuan IPS untuk mengukur capaian penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan untuk terpenuhinya prasyarat penyelenggaraan SDI.
IPS juga bisa jadi dasar melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan SDI. Lebih lanjut, IPS sebagai dasar BPS menyusun strategi, sejauh mana pembangunan statistik sektoral sudah terstandarisasi .
BPS menilai, penyelenggaran pengumpulan data di Kabupaten Majalengka, terutama di OPD, baik dengan IPS 2,7.
“Faktor penilaian dari domain satu data indonesia, domain kualitas data, domain proses bisnis, domain kelembagaan, dan domain sistem statistik. Nanti menghasilkan 38 indikator dari hasil penilaian kegiatan sesuai dengan SOP, ” jelas Sumual.
Kepada Diskominfo Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman menyampaikan, pencapaian itu merupakan buah kerja keras dan kerja cerdas semua pihak. Mulai bupati, wabup, hingga sekda sebagai pengarah dan BPS sebagai pembina.
“OPD bersama forum satu data akan terus membangun statistik sektoral dan menumbuhkan data driven government (budaya pengambilan kebijakan berdasarkan data). Dengan demikian, dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Gatot.
Kabid Statistik Sektoral dan Persandian Diskominfo Kabupaten Majalengka, Teguh Subagja, menambahkan, terdapat 3.379 data yang akan dihimpun dalam ekosistem data berupa portal satu.data@majalengkakab.go.id dan portal open.data@majalengkakab.go.id. Publik bisa mengaksesnya.
“Selanjutnya, pengembangan menjadi data geospasial (berbentuk peta) dalam portal satu peta majalengka. Data-data itu dapat digunakan Pemkab Majalengka, swasta/pengusaha, dan masyarakat, dalam setiap pengambilan kebijakan, program, kegiatan. dan investasi,” tukasnya. (Abduh)
Komentar