INDRAMAYU (CT) – Sekretaris Daerah Indramayu, Ahmad Bachtiar mengaku sudah meminta kepada Dinas Kesehatan Indramayu untuk menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB), pada kasus serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD).
“Peningkatan status menjadi KLB kami sudah meminta, namun Dinas Kesehatan Indramayu sudah adanya standar untuk peningkatan status KLB,” terang Ahmad kepada CT, Kamis (14/01).
Ahmad mengaku tidak bisa memaksakan peningkatan status tersebut, pasalnya itu merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Indramayu. “Coba saja tanyakan kepada Dinkes,” tegasnya.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu mendesak agar Dinas Kesehatan Indramayu menyatakan status kejadian luar biasa (KLB) pada serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD). Anggota DPRD Indramayu, Azun Mauzun mengatakan dengan sudah banyaknya korban jiwa, seharusnya kasus DBD sudah sangat layak dinyatakan KLB.
“Harus adanya sikap tegas karena jangan sampai menelan korban jiwa lebih banyak lagi dan disikapi bersama,” kata Azun.
Korban DBD pun semakin bertambah setelah kematian Sintia, bocah berusia 6 tahun asal Kecamatan Kroya di RSUD Indramayu pada Rabu (13/01) kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi menjelaskan selain menyebabkan korban meninggal, penyakit DBD juga menyerang puluhan warga. Sepanjang November hingga Desember 2015 lalu, warga yang terserang DBD tercatat 135 orang. Jumlah ini mengalami tren kenaikan dibandingkan dua bulan sebelumnya, yakni bulan September dan Oktober. Pada bulan September sebanyak 33 orang terjangkit DBD dan dua orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan pada bulan Oktober sebanyak 18 penderita DBD dengan angka kematian nol.
“Meski demikian status ancaman DBD masih belum masuk kategori kejadian luar biasa (KLB). Penetapan KLB, kalau kenaikannya naik seratus persen setiap bulannya, terutama dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” ucapnya. (Dwi Ayu)
Komentar