Cirebontrust.com – Kepolisian Resort Cirebon barang bukti sepeda motor hasil curian yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon, sedikitnya mengamankan 133 kendaraan motor dari 6 orang tersangka. keberhasilan itu berkat kerja keras Tim Tekab 852 Sat Reskrim.
Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra dalam gelar perkaranya mengatakan keberhasilan Satuan Reskrim itu setelah melakukan tektik metode terbalik, yaitu kita lakukan operasi kendaraan bermotor yang digelar selama 7 hari, tujuannya untuk menekan aksi tindak kejahatan jalanan tersebut.
“Hasil itu, kita bisa mengetahui kendaraan motor hasil curian dengan memastikan nomor mesin dan nomor rangka dari pemilik motor tersebut,” katanya.
Metodr tersebut, ternyata cukup bagus hasilnya, setelah dilakukan pengembangan dan berhasil menggungkap dengan melakukan penangkapan enam orang pelaku, yakni tiga orang pelaku pencurian dan tiga penadah dan dua di antaranya seorang residivis dengan kasus serupa.
“Bagi para pemilik kendaraan beromotor yang merasa kehilangan, bisa dicek ke polres dengan membawa bukti kempilikan yang sah (BPKB), kunci cadangan motor tersebut,” pugkasnya. (Johan)
Komentar