Citrust.id – Pemkot Cirebon menetapkan untuk meniadakan masa pembelajaran di sekolah dan diganti dengan belajar di rumah, sejak Senin lalu selama dua pekan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Korona (Covid-19) di Kota Cirebon.
Namun, himbauan itu ternyata tidak diindahkan oleh para pelajar yang kedapatan sedang berkumpul di mal dan bioskop. Hal tersebut diketahui setelah petugas Satpol PP dan Linmas melakukan sweeping di sejumlah mal di Kota Cirebon, Rabu (18/3).
Hasilnya, petugas mendapati 20-30 pelajar di mal dan bioskop. “Ada pelajar yang bersama orang tuanya. Kami tegur dan diminta untuk pulang dan tidak berkunjung di kerumunan,” ujar Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP kota Cirebon, Catur Wulan Anggraeni.
Catur juga meminta kepada mereka, agar tidak bepergian pada saat jam belajar. Karena saat ini bukan libur, tetapi kebijakan pemerintah untuk pelajar bisa belajar di rumah selama 14 hari.
“Semua yang kedapatan berkeliaran, merupakan warga luar Kota Cirebon, yakni Indramayu, Plered Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Jika pada hari ke depan, lanjut Catur, masih ada pelajar yang berkeliaran, maka pelajar akan dibawa ke kantor Satpol PP. “Jika masih ada, kita bawa ke kantor. Nanti orang tua nya yang jemput,” tegasnya.
Petugas Satpol PP juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola mal untuk bekerja sama agar tidak ada pelajar yang berkeliaran pada saat jam belajar. (Aming)