CIREBON (CT) – Sempat berjualan kembali setelah ditertibkan, para pedagang kali lima di kawasan perkantoran Sumber kembali ditertibkan. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon menertibkan lapak para PKL, Selasa (03/08). Para pedagang yang kayaknya dibongkar nampak tidak melakukan perlawanan.
Hanya protes dari para pedagang yang sedikit menghalangi Satpol PP yang bertugas. Namun, protes tersebut tidak menghalangi Satpol PP untuk tetap membongkar lapak tersebut.
“Baru ada pembeli yang membeli dua gelas kopi dan satu piring nasi. Terus Satpol PP datang, meminta saya membongkar sendiri atau dibongkar langsung oleh mereka. Ya saya pilih bongkar sendiri saja,”ujarnya Sahirah, salah satu pedagang di perkantoran Sumber.
Untuk sementara, para pedagang kembali diperbolehkan berjualan di halaman GOR Ranggajati. Menurut Sahirah, jelas pendapatannya akan merosot tajam. Dirinya heran dengan sikap Pemerintah Kabupaten Cirebon yang sama sekali tidak memberikan toleransi.
Sempat ada solusi untuk menempatkan para pedagang di kawasan kosong di dekat Telkom yang berada tepat di belakang kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, namun dagangan Sahirah tidak laku, sementara dirinya harus menyetor kepada Pemkab sebesar Rp 7 ribu/hari dan Rp 25 ribu/bulan. Belum ditambah tunggakannya kepada koperasi sebesar Rp 150 ribu/minggu.
“Saat di tempat itu, masa dagangan saya lakunya hanya minuman saja. Kadang dua atau tiga pembeli. Bagaimana saya harus menyetor harian, mingguan dan bulanan yang tidak bisa ditunggak?,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Cirebon Untung Sumargono mengatakan, sejak bulan puasa lalu pihaknya sudah memberikan cukup banyak waktu agar pedagang bisa mempersiapkan diri untuk pindah.
“Tapi mereka tetap berjualan. Maka, kami tertibkan kembali hari ini,” ujar Untung. (Iskandar)
Komentar