Cirebontrust.com – Perbuatan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial WKD (22) warga Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon sungguh biadab. Dia tega melakukan aksi pencabulan terhadap gadis berinisial VN (14) yang masih berstatus pelajar SMP.
Pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya di salah satu kamar kecil (WC) yang ada di lingkungan sekolah dasar di Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra SIK melalui Kapolsek Losari Kompol Jufrini mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban, dalam laporannya menyampaikan perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku WKD (22) seorang petani dilakukan hingga dua hari berturut-turut.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban, dilakukan di di WC atau Kamar mandi sekolah dasar di Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon juga dan di dalam rumah yang termasuk wilayah Desa Bojong Negara, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Pelaku, katanya, melakukan aksi bejatnya mula-mula dengan meraba payudara dan alat vitalnya.
Hal itu diceritakan korban kepada orangtuanya yang menanyakan ada hubungan apa dengan pelaku, juga telah berbuat apa saja pelaku terhadap korban tersebut.
“Saat itulah, korban kemudian bercerita, bahwa dia telah dicabuli oleh pelaku. saat ini tersangka sudah kami amankan,” kata Kapolsek Losari, Kompol Jufrini kepada wartawan.
Penangkapan pelaku, setelah pihaknya mendapat laporan pada Selasa (18/07) sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap oleh unit reskrim Polsek Losari.
“Kepada pelaku, dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2014 tenteng perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tukasnya. (Johan)
Komentar