Majalengkatrust.com – Seorang gadis remaja berinisial D (18) di Kabupaten Majalengka kembali menjadi korban pemerkosaan tujuh laki-laki secara bergiliran.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE., MH., melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Rina Perwitasari, SH., S.Ik, didampingi Kanit PPA, Ipda Novita menuturkan, kajadian tersebut terjadi pada Senin (08/05) lalu.
Lebih jauh AKP Rina menjelaskan, kronoligi itu bermula saat korban dicekoki minuman keras jenis anggur kolesom oleh pelaku sebelum dicabuli.
“Korban terlebih dahulu diajak ke sekitar area SDN Wanasalam Kecamatan Ligung oleh ketujuh pelaku tersebut, setelah tiba di TKP korban diberikan minuman keras hingga mabuk dan tidak sadarkan diri,” kata Kasat Reskrim kesejumlah awak media, Kamis (15/06).
Dikatakan AKP Rina, saat korban sudah tidak sadarkan diri, korban mulai diperkosa oleh Tujuh orang pelaku tersebut.
“Pelakunya adalah berinisial A, J, R, W, A, S dan C. Ketujuh tersangka tersebut merupakan warga Desa Wanasalam, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka,” jelas Kasat Reskrim, yang diamini Ipda Novita.
Akibat peristiwa tersebut, korban hingga mengalami pendarahan dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Sementara Tujuh pelaku masih dalam proses pemeriksaan, begitu pun dengan saksi-saksi masih kami mintai keterangan. Namun, pelaku terancam pasal 286 dan pasal 289 KUHPidana, tentang pencabulan maupun pemerkosaan,” pungkas dia. (Abduh)