Citrust.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana akhirnya angkat bicara. Ia membantah bahwa pergantian Affiati dari Ketua DPRD Kota Cirebon adalah kudeta.
“Ini bukan kudeta, tapi mandat dan amanat partai untuk jadi ketua DPRD Kota Cirebon,” ujarnya, saat dikonfirmasi di ruang kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon, Senin (23/08/2021).
Ruri juga membeberkan, bahwa persoalan perganrian ini tidak mengetahui kronologisnya. Karena mendapat undangan dari DPD Partai Gerindra Jawa Barat.
“Justru itu, kronologisnya saya tidak tahu menahu. Bahkan saya juga baru tahu setelah tiba dan bertemu pengurus DPD Gerindra Jabar,” ungkap dia.
Ruri juga mengatakan, surat keputusan (SK) yang diberikan DPD Partai Gerindra Jabar dari DPP itu keluar pertanggal 19 Juni 2021. Sedangkan legalisir partai baru 6 Agustus lalu.
“Dalam SK memandatkan saya sebagai ketua DPRD, sedangkan Tommy Sofianna sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra,” katanya. (*)
Komentar