Razia Miras, Polisi Sita Puluhan Botol Ciu

  • Bagikan
Razia Miras, Polisi Sita Puluhan Botol Ciu
Razia miras, polisi sita puluhan botol ciu. (Ist.)

Citrust.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cirebon Kota menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (9/6/2025) siang.

Operasi tersebut dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dipimpin Kanit Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota.

Langkah itu merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.P.N., warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti. Ia diduga terlibat dalam penyimpanan maupun peredaran minuman keras di lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 47 botol minuman keras jenis ciu yang ditemukan di sebuah warung miras. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan tindak lanjut penegakan hukum.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan operasi serupa di lokasi-lokasi rawan peredaran miras ilegal.

“Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini guna memastikan wilayah hukum Polres Cirebon Kota tetap aman dari pengaruh negatif minuman keras,” ujar Otong.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam memberantas peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat bisa melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal ke call center 110, atau melalui WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006. Dengan sinergi antara polisi dan warga, kami harap keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Cirebon dapat terus terjaga,” tambahnya. (Haris)

BACA JUGA:  Hajar Penumpang, Calo Terminal Harjamukti Ditangkap Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *