oleh

Puluhan Warga Majalengka Unjuk Rasa di Ruas Tol Cipali, Arus Mudik Tersendat

MAJALENGKA (CT) – Puluhan warga Kabupaten Majalengka sejak pukul 09.00 hingga 10.00 WIB melakukan aksi unjuk rasa di Akses Rest Area KM 166 Tol Cipali Desa Surawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Sabtu (02/07).

“Kami adalah warga yang tanahnya terkena proyek jalan tol Cipali, namun belum dibayar. Dengan menamakan diri Aliansi Masyarakat untuk Keadilan, kami melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar pihak Tol Cipali segera memenuhi hak kami,” kata Korlap aksi Dodo.

Adapun tuntutan aksi yang diikuti sekira lima puluh warga itu, lanjut Dodo, yakni menolak harga ganti rugi Rp 18 ribu per meter dan menaikkannya menjadi Rp 1 juta per meter.

“Pemerintah harus bertanggung jawab atas ganti rugi warga,” tukasnya.

Dalam aksi tersbeut, massa sempat membentangkan spanduk berisikan penolakannya terhadap harga ganti rugi lahan dari pihak Tol Cipali. Selain itu, massa juga sempat melakukan perusakan baliho milik PT. LMS (Lintas Marga Sedaya) yang berada tidak jauh di lokasi aksi.

Akibatnya, dalam aksi tersebut diamankan dua orang yang dianggap sebagai provokator, yakni Dunawan (40) warga Desa Surawangi Kecamatan Jatiwangi dan Fahmi (20) warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Aksi mendapat Pengamanan dari Brimob Polda Jabar, Polres Majalengka, Babinsa Ramil 1713/Jtw dan Satpol PP.

Berdasarkan pantauan CT, Sekitar pukul 10.00 WIB, dikarenakan aksi tidak ada yang menanggapi, massa membubarkan diri dan sempat mengganggu pemudik hingga arus menjadi tersendat. (Abduh)

Komentar