Indramayutrust.com – Sejumlah perwakilan warga Indramayu yang tergabung dalam Pergerakan Masyarakat untuk Keadilan (Permak) Indramayu, menggelar aksi di depan gedung KPK mendesak agar Bupati Anna Sophanah segera ditangkap, Kamis (07/09).
Mereka menuding Bupati Anna diduga kuat terlibat kasus gratifikasi mobil Pajero dari Rohadi.
Koordinator umum Permak Indramayu, Hatta menjelaskan, Rohadi melalui pengacaranya sudah mengakui memberikan gratifikasi Pajero ke bupati Indramayu.
“Bupati Anna Sophanah sudah diperiksa, saksi-saksi para kuwu yang mengantarkan sudah diperiksa, mobil pajero B 104 ANA juga sudah disita hampir satu tahun. Semuanya sudah diproses, nunggu apa lagi?,” ujarnya
Hatta menjelaskan, kasus Gratifikasi Pajero dari Rohadi untuk Anna Sophanah adalah pintu masuk untuk mengungkap semua kasus-kasus yang melibatkan keluarganya termasuk suaminya dan anaknya melalui tangan Rohadi.
“Jika KPK segera memeriksa Rohadi, maka semuanya akan terang benderang, karena semua perkara di Indramayu selama ini telah ditutupi oleh Rohadi, bahkan ini terjadi selama 17 tahun, sejak keluarga Yance memimpin, sampai sekarang istrinya, empat periode memimpin Indramayu,” jelasnya.
Hatta menambahkan, pihaknya mendatangi KPK tersebut, hanyalah awalan yang diikuti para perwakilan masyarakat Indramayu yang ingin mengungkap kebobrokan Indramayu yang selama ini terbungkus rapi.
“Kami mohon KPK agar memprioritaskan masalah ini, jangan diulur-ulur, karena akan membuat para pelaku kejahatan lainnya terus melakukan kejahatan tanpa ada efek jera, dan yang paling penting adalah agar masyarakat Indramayu tahu bahwa selama ini selalu dibodohi oleh pemimpinnya,” tandasnya.
Dikatakannya, massa aksi yang mendatangi KPK RI dengan menggunakan 2 bus dan beberapa mobil pribadi, Kordum aksi menjelaskan, massa berawal dari berbagai elemen di Indramayu, mulai dari perwakilan LSM, Ormas, petani, pemuda, nelayan, dan tokoh masyarakat.
Perwakilan massa aksi berhasil diterima pihak KPK dan melakukan audensi dengan bagian pengaduan di KPK. Kemudian massa aksi membubarkan diri.
Seperti diketahui, Rohadi adalah terpidana kasus suap Saipul Jamil dan sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara di Sukamiskin Bandung sejak Desember 2016 lalu.
Saat ini Rohadi juga menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), salah satunya adalah pembelian mobil Pajero yang diberikan kepada bupati Indramayu, Anna Sophanah.
Hal itu, jelas kuat dugaan sebagai gratifikasi perizinan rumah sakit Reysa milik, Rohadi di kediamannya di Kecamatan Cikedung Indramayu. (Didi)
Komentar