CIREBON (CT) – Milad ke-4 PT CSI Group, Minggu (10/01), di Landmark CSI Foundation, Desa Silihasih, Kec. Pabedilan, Kab. Cirebon menjadi ajang pembuktian kepercayaan masyarakat untuk bekerjasama dan menanamkan investasinya di PT CSI Group. Bagaimana tidak, saat sesi Closing Action berlangsung, berhasil terkumpul dana total senilai Rp. 22,7 miliar sebagai modal investasi di PT CSI Group.
Hal itu dikatakan Public Relation Director PT CSI Group, Yugo Dadang Sudarman, Selasa (12/01). Setiap orang yang memutuskan untuk bergabung bersama PT CSI Group tentu sudah melalui disertai dengan keyakinan dan pemikiran terkait manfaat jika bekerjasama dengan PT CSI Group.
Seperti pemilik koperasi dari Karawang, Saprudin, koperasi yang dipimpinnya dipastikan bergabung dengan PT CSI Group. Ia mengaku akan membangun dan mengembangkan Virtual Office (VO) dan Franchise Branch Office (FBO) di 27 Kecamatan yang ada di daerahnya.
Dikatakan Yugo, FBO adalah salah satu bentuk waralaba PT CSI Group. Untuk dapat hak kepemilikan FBO, calon nasabah terlebih dahulu harus menyetor uang senilai Rp. 600 juta sebagai modal awal. Setelah itu akan mendapatkan mobil operasioanal berwarna putih. Produk yang ditawarkan FBO diantaranya berbagai model tabungan, kepemilikan logam mulia, umroh dan haji, pembayaran rekening listrik, dan telepon.
“Durasi kontrak kerjasama FBO selama dua tahun dan bisa diperpanjang,” ujarnya.
FBO punya banyak keunggulan atau manfaat. Seperti owner FBO akan dapat bagi hasil perbulan senilai 5 persen atau sebesar Rp. 30 juta per bulan. Tak hanya itu, owner juga dapat bagi hasil dari besarnya omset per bulan yang diperoleh dari FBO-nya. Karyawan FBO sebanyak lima orang, terdiri dari manager, teller, dan marketing. Mereka akan digaji oleh PT CSI Group.
Selain itu, lanjut Yugo, semua sarana kantor seperti meja, kursi, komputer, printer dan lain-lain akan disediakan oleh PT CSI Group. Pemilik FBO hanya menyediakan tempatnya saja, semua kegiatan operasional dilakukan oleh manajemen PT CSI Group.
“Saat kontrak berakhir dan pemilik modal tidak berniat memperpanjang kontraknya, maka modal awal akan dikembalikan utuh,” pungkasnya. (Haris/adv)