Citrust.id – Sebanyak 115 orang mengikuti pada program Padat Karya Tunai (PKT) di Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon. Dari 115 yang ikut serta PKT, 100 orang di antaranya adalah warga setempat. Sedangkan 15 orang lain tukang.
Lurah Kejaksan, Catur Wulan Anggraeni, tukang mendapat upah Rp120 ribu perhari. Sedangkan warga yang ikut PKT mendapat Rp90 ribu perhari selama 60 hari kerja.
Adapun kriteria mengikuti PKT adalah warga yang sedang tidak bekerja, kurang mampu, serta wanita yang juga menjalankan fungsi sebagai kepala keluarga. Khusus di Kelurahan Kejaksan, PKT yang dijalankan berupa perbaikan drainase.
“Perbaikan drainase ini tidak tercover saat musrenbang. Selain itu, beberapa hari ini Kota Cirebon diguyur hujan deras. Untuk itu, perbaikan drainase dibutuhkan untuk menghindari banjir, khususnya di Kelurahan Kejaksan,” ujar Catur, Rabu (23/6).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, menjelaskan Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash For Work (CFW) merupakan program Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tahun ini, program itu juga dilakukan di Kota Cirebon.
“Ada delapan kelurahan di Kota Cirebon yang dipilih menjalankan PKT. Program ini melibatkan sedikitnya 725 tenaga kerja dengan nilai Hari Orang Kerja (HOK) mencapai Rp1,3 miliar lebih,” ternag Eti.
Dikatakan Eti, PKT melibatkan warga setempat untuk memperbaiki lingkungan. Selain warga mendapatkan upah atas pekerjaan yang dilakukan, lingkungan mereka juga menjadi bersih dan tertata rapi.
“Setelah program ini berjalan, ke depan yang penting adalah upaya menjaga lingkungan,” tegasnya.
Eti menambahkan, warga yang berpenghasilan rendah dan sangat terdampak pandemi Covid-19 juga bisa mendapatkan upah dari kerja yang mereka lakukan.
“Upah ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian di Kota Cirebon,” tandasnya. (Haris)