Cirebontrust.com – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan Yayasan Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan bekerja sama terkait jaminan kesehatan bagi para santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah.
Perjanjian kerjasama ditandatangani Ketua Yayasan Husnul Khotimah, KH Muhamad bin Rosim Lc, M.Pd. dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial SE Ak., M.Si, Selasa (29/08), di ponpes setempat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial, mengungkapkan, sebagai badan hukum publik yang mengelola program jaminan kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan menuju Universal Health Coverage (UHC).
Salah satunya menjalin sinergi dengan berbagai pihak, antara lain bekerjasama dengan penyelenggara pendidikan.
Dijelaskan Dasrial, Ponpes Husnul Khotimah merupakan penyelenggara pendidikan pertama di Kabupaten Kuningan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Melalui kerjasama tersebut, para santri Ponpes Husnul Khotimah didaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dengan demikian tidak ada lagi kendala, terutama dalam hal biaya, jika sewaktu-waktu santri sakit.
Melalui program PBPU kolektif itu, komunitas atau penyelenggara pendidikan bertanggung jawab terhadap administrasi kepesertaan dan kolektif iuran. Peserta didik yang belum terdaftar akan didaftarkan secara kolektif ke BPJS Kesehatan dengan satu virtual account.
“Saya harap kerjasama ini dapat jadi contoh dan mendorong penyelenggaran pendidikan lain untuk turut berpartisipasi, khususnya di wilayah operasional BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, dalam mensukseskan program pemerintah dengan mendaftarkan peserta didiknya menjadi peserta JKN-KIS,” ujarnya.
Sementara, Ketua Yayasan Husnul Khotimah, KH Mutamad bin Rosim, mengatakan, keikutsertaan keluarga besar Yayasan Husnul Khotimah menjadi peserta JKN-KIS adalah dalam rangka saling menolong meringankan beban mereka yang terkena musibah sakit.
Ia mengingatkan tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Selain itu, kerjasama dengan BPJS Kesehatan juga sebagai tindakan preventif jika sewaktu-waktu ada santri yang sakit.
“Kami mendukung dan membantu program pemerintah. Begitupun sebaliknya, pemerintah melalui BPJS Kesehatan membantu keluarga besar Yayasan Husnul Khotimah dalam hal layanan kesehatan,” jelasnya.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kuningan, H Muhammad Nurdin yang juga hadir pada acara itu mengatakan, pihaknya menyambut baik kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dengan Yayasan Husnul Khotimah Kuningan.
Dikatakannya, perjanjian kerjasama itu tidak hanya di atas kertas, tapi juga dari hati ke hati. Kedua belah pihak mempunyai itikad baik saling membantu atau simbiosis mutualisme.
“Diharapkan kerjasama antara Yayasan Husnul Khotimah dengan BPJS Kesehatan ini dapat diikuti oleh penyelenggara pendidikan atau pesantren lain,” pungkasnya. (Haris)