Polres Majalengka Tangkap Komplotan Pencuri Kerbau Warga

MAJALENGKA (CT) – Hasil koordinasi dan kerjasama Opsnal Satreskrim Polres Majalengka, Unit Reskrim Polsek Leuwimunding, dan Unit Reskrim Polsek Sindangwangi berhasil melakukan penangkapan tiga orang pelaku pencurian hewan kerbau.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,S.Ik melalui Kapolsek Sindangwangi AKP Sutarjo, peristiwa pencurian hewan terjadi di dua tempat yaitu TKP blok Heuleut desa Padaherang dan TKP blok Kamis desa Balagedog Kecamtan Sindawangi Majalengka berdasarkan LP/157-02/B/III/2016/Jbr/Res.Mjlk/Sek.Sindangwangi dan LP/162-03/B/III/2016/Jbr/ Res.Mjlk/Sek.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap menurut AKP Sutarjo yaitu S bin Surja, W bin Sakri, dan L bin Dana. Ketiganya warga desa Balagedog Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka.

“Dari ketiga tersangka berhasil diamankan barang bukti uang hasil kejahatan, jam tangan, jaket, baju, dan celana jeans,” ungkap AKP Sutarjo kepada CT, Senin (21/03).

Kronologis di TKP Blok Heuleut Desa Padaherang menurut dia, Pada hari Selasa (17/11/15), sekira pukul 04.30 wib di Blok heuleut Desa Padaherang, pada saat korban akan mengeluarkan 3 ekor kerbaunya untuk digunakan membajak sawah, namun ternyata 3 ekor kerbau tersebut sudah tidak ada dikandang. Padahal sebelumnya kerbau sudah disimpan di kandang, yang jaraknya dari rumah korban sekitar 150 meter.

Lalu lanjut dia, jejak kerbau ditemukan 500 meter ke arah selatan, dengan kajadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta.

“Tiap tersangka mendapatkan pembagian uang 2,5 juta dan sisanya dibelanjakan keperluan lain,” ungkap AKP Sutarjo.

Sedangkan di TKP Balagedog, lanjut dia, peristiwa pencurian terjadi pada hari Rabu (24/02) sekira jam 01.00 wib di Blok Kamis Desa Balagedog Kec. Sindangwangi. Pelaku melakukan pencurian 2 ekor kerbau betina Milik Jamian Bin Partilah, dan pencurian tersebut diketahui oleh korban sekira jam 07.00 wib, dilakukan oleh pelaku diperkirakan lebih dari dua orang, yang disimpan di kandang kemudian diikat di tiang berserta 11 ekor kerbau yang lainnya.

AKP Sutarjo mengungkapkan keberadaan kandang di hutan dengan jarak sekitar 1 km dari rumah korban. Pasca-pencurian, di tempat kejadian ditemukan jejak para pelaku dan jejak telapak kerbau, yang melewati hutan ke daerah Blok Cibareungkeung Desa Leuwikujang Kec. Leuwimunding Kabupaten Majalengka.

“Kemungkinan 2 ekor kerbau diangkut menggunakan mobil, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. Setelah kami melakukan penyelidikan, ketiga pelaku berhasil ditangkap,” pungkasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *