Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras

Citrust.id – Polres Majalengka memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Senin (21/12).

Pada kesempatan itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, berharap Kabupaten Majalengka lebih kondusif dan penyakit masyarakat semakin berkurang.

Penyalahgunaan narkoba dan minuman keras bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang banyak. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang harus menjaga imunitas tubuh dan mematuhi protokol kesehatan.

“Penyakit masyarakat ini tidak memandang status maupun jabatan. Untuk itu, masyarakat Majalengka hendaknya menjauhi pekat ini. Ajaran agama pun dengan jelas melarang serta tentunya bisa menjadikan kita terjerat hukum,” jelas Karna.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan, ada 2.359 botol minuman keras dan 42 botol ciu yang dimusnahkan. Sedangkan hasil operasi polsek jajaran sebanyak 571 botol miras dan 117 botol ciu. Barang bukti itu merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

AKBP Bismo juga mengajak seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat untuk bersinergi melawan peredaran miras. Masyarakat harus peka, bahwa peredaran dan penggunaan miras sangat berbahaya.

“Kami selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan kamtibmas. Gangguan kamtibmas di antaranya berawal dari adanya penggunaan minuman keras di masyarakat. Apalagi sekarang masa pandemi, miras tentunya merusak kesehatan tubuh,” ungkapnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *