oleh

Polres Majalengka Bekuk Sindikat Begal Truk Bermodal Pistol Mainan

MAJALENGKA (CT) – Satreskrim Polres Majalengka membekuk kawanan begal truk bermodal pistol mainan, yang termasuk kelompok Lampung pimpinan AM alias Asep Tompel yang merampok dan merampas sebuah Mobil Truk Fuso di SPBU Kawunggirang Majalengka.

“Awalnya korban memarkir Truk Fuso di SPBU Kawunggirang jalan Raya Cigasong-Maja, kemudian datang 4 orang yang melakukan penyergapan yang dipimpin AM pakai pistol mainan dan mengikat korban,” kata Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian,SH,S.Ik saat ekspose, Rabu (30/03).

Kronologisnya menurut AKP Reza, perampokan terjadi Senin 24 Maret 2016 sekitar pukul 16.00 wib dengan menggasak mobil Truk jenis Mitsubishi Fuso warna orange Nopol BE. 9269 GP, yang dilakukan tersangka AM alias Asep Tompel dengan 4 orang komplotannya, menggunakan Pistol Korek Api bentuk revolver kemudian melakban mata, tangan dan kaki kernet Truk Deni Irawan.

“Kernet dibuang di Malangbong Garut dan Truk dijual ke Demak Jawa Tengah melalui tersangka YA dan IS,” ungkap AKP Reza.

AKP Reza mengungkapkan, dari kelompok Lampung spesialis begal truk ini disita barang bukti Lakban, Mobil Suzuki APV Nopol D 1652 GZ yang dipakai melakukan kejahatan, Buku Tabung BNI atas nama tersangka AM, Kartu ATM BCA atas nama DAP, 2 Handphone Nokia dan satu Handphone Samsung.

AKP Reza menambahkan untuk tersangka AM, SP, IS, dan DAP dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka YA dan IS yang berperan sebagai penadah, dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Mereka ini kita tangkap setelah melalui pengejaran dan penyidikan anggota kami,” ujarnya.

Sementara itu tersangka AM saat diwawancara wartawan mengaku menjual Truk hasil kejahatannya ke Demak Jawa Tengah dengan kondisi dipreteli.

“Dijual Rp 100 juta dan baru nerima transferan Rp 20 juta,” ungkapnya. (Abduh)

Komentar