Polres Kuningan Gelar Reka Adegan Pembunuhan SA

Citrust.id – Polres Kuningan gelar reka adegan pembunuhan perempuan paruh baya, SA (42), di kamar kosan di Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, Rabu (6/4). Rekontruksi tersebut memperagakan sekitar 40 adegan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M. Hafid Firmansyah, menjelaskan, Polres Kuningan.gelar reka adegan itu agar ada kococokan antara kejadian dengan BAP.

Dalam rekontruksi itu, muncul pemeran tambahan misterius. Ia turut andil dalam pembunuhan SA.

Kasat Reskrim menerangkan, orang tak dikenal itu sesuai dengan keterangan FN dalam berita acara.

“Belum ada fakta baru. Masih sesuai dengan pemeriksaan agar ada kecocokan antara kejadian dengan BAP,” ujarnya.

Orang yang membantu pelaku tersebut memperagakan 18 adegan. Ia membantu pelaku dengan menjerat leher dan membekap mulut korban hingga tak berdaya.

“Pelaku mengaku tidak mengenal sosok orang tidak dikenal ini. Akan tetapi, kami akan melakukan pendalaman terhadap sosok tersebut,” kata Kasatreskrim.

Adegan berawal dari tersangka yang datang ke kamar kos SA sampai tersangka keluar dari kamar kos korban dengan membawa hp milik korban Secara rinci tersangka melakukan adegan tersebut.

Terkait keberadaan botol insektisida, Kasat Reskrim mengatakan, botol tersebut sudah ada di kamar korban berdasarkan keterangan pelaku.

“Pelaku mengatakan, botol itu sudah ada di kamar. Saat ini kita masih lakukan pendalaman tahap penyidikan. Dari hasil visum kemarin racun itu hanya sampai paru-paru, tidak sampai lambung. FN membekap korban hingga lemas dan meninggal,” jelasnya.

Hukuman penjara 15 tahun mengancam FN karena telah melanggar KUHP Pasal 365 atau Pasal 338 atau Pasal 351. (Andin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *