Citrust.id – Berkaitan dengan persoalan polemik impor garam yang terdapat perbedaan pendapat antara Menteri kelautan dengan Menteri Perekonomian dan Menteri perdagangan pada persoalan kuota impor garam medapat tanggapan dari Kementrian Kordiantor Perekonomian
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementrian Kordinator Perekonomian, Elen Setiadi,”kita membatah kalau kemudian penambahan dari 2,2 juta menjadi 3,7 ton menyalahi prosedur yang berlaku. Saat rapat kementrian kordiantor Perekonomian, semua dipanggil ada juga dari kementrian kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Dirjen Pengelolaan Ruang laut Brahmantya Satyamurti, Kemendag, dan BPS”, katanya di jakarta (25/01/2018) dilansir Tempo.
Lanjutnya lagi, bahwa tiap kementrian mempunyai pemahamnya dengan bidangnya sendiri seperti Kementrian Kordinator Perekonomian dan Kementrian Perdagangan dan Perindustrian mendapatkan masukan dari para pelaku usaha yang kesulitan mendapatkan bahan baku. /SW