CIREBON (CT) – Rapat Paripurna yang sebelumnya sempat tertunda akibat aksi boikot Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, akhirnya pada Jumat (15/07) berhasil diselenggarakan.
Dalam penyampaian Pandangan Umum Penyelenggaran Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015, satu-persatu perwakilan fraksi anggota DPRD mengkritisi kinerja Bupati Cirebon, Drs. H. Sunjaya Purwadisastra MM, M.Si.
Hampir seluruh perwakilan fraksi menyampaikan keprihatinanya terhadap kinerja bupati Cirebon. Meski Kabupaten Cirebon telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak menghalangi perwakilan fraksi mengkritisi kinerja pemerintah Kabupaten Cirebon.
Keluhan dari sejumlah perwakilan fraksi berangkat dari tidak sesuainya predikat yang diperoleh dengan kondisi di lapangan. Bahkan lontaran keras meluncur dari perwakilan fraksi Partai Gerindra, yang mempersoalkan Penyelenggaraan Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015, masih terkesan kepada momen penghabisan anggaran dari pada mensejahterahkan masyarakat.
Tak terkecuali dengan perwakilan Partai Gerindra, Perwakilan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyoroti rusaknya infrastuktur di wilayah Kabupaten Cirebon. Hingga mengakibatkan pada sektor ekonomi (akses jalan) hingga keamanan (geng motor) bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Bahkan Perwakilan Fraksi dari Partai Keadialan Sejahterah mempertanyakan Penyelenggaran Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015, terhadap transparansi dan efesiensi terhadap pelayanan publik masyarakat.
Di tengah banyaknya kritikan dari sejumlah perwakilan fraksi terhadap pemerintah kabupaten Cirebon, Perwakilan Fraksi Demokrat mengomentari, bahwa hubungan antara eksekutif dan legisltaif bila terjadi perbedaan itu merupakan kewajaran. (Roy)
Komentar