oleh

Persoalan Hutang Indonesia Masih Dalam Rasio Kewajaran

Citrust.id – Banyaknya pembicaraan di publik berkaitan dengan hutang Indonesia yang dianggap semakin naik sehingga banyaknya kekhawatiran dari para tokoh dan politisi dijawab oleh Kementrian Keuangan melalui aku Twitter@KemnkeuRI yang diunggah pada selasa 27 Maret 2018.

Diwartakan oleh tribun (28/03/3018) Dalam unggahannya itu Kemenkeu memperlihatkan video yang berisi rincian utang negara dan dijelaskan dalam video tersebut tentang beberapa pertanyaan akankah hutang mengancam stabilitas ekonomi nasional saat ini maka dijawab dari Kemenkeu dengan jawaban tidak karena rasionya masih diperbolehkan oleh UU.

Kemnkeu menjelaskan bahwa rasio utang Indonesia per februari 2018 28,2 persen dari PDB, dan hal itu menunjukan bahwa hutang Indonesia masih dalam batas aman yang diperbolehkan oleh UU NO.17 Tahun 2003 sebesar 60 persen dari PDB, dan hal itu juga dijelaskan oleh tiga lembaga di dunia yaitu Fitch, S&P dan Moody’s menilai bahwa perekeonomian Indonesia dalam keadaan sehat. /sw

Komentar