Pemkab Majalengka Gelontorkan Tunjangan Kinerja ASN Senilai Rp114 Miliar

Citrust.id – Pemkab Majalengka meluncurkan program Peningkatan Tunjangan Kinerja bagi Aparatut Sipil Negara (ASN).

Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, menyampaikan, peningkatan tunjangan kinerja pada dasarnya merupakan upaya pemerintah dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan selama 5 tahun.

“Salah satu daya dukung percepatan pencapaian target tersebut yaitu dengan menaikan tunjangan para ASN,” ungkapnya, saat apel di Lapangan Setda Kabupaten Majalengka, Senin (4/2/2019).

Menurut Bupati Karna, peningkatan tunjangan bertujuan membangun dan meningkatkan semangat kerja serta diharapkan mampu mencegah tindakan korupsi para pegawai.

Guna mensukseskan program itu, Bupati memberikan wewenang kepada Wakil Bupati dan Inspektorat untuk melakukan pengawasan kinerja para ASN. Dengan demikian, program peningkatan tunjangan kinerja dipastikan berbanding lurus dengan peningkatan kinerjanya.

“Jumlah anggaran yang digelontorkan Pemkab Majalengka untuk tunjangan kinerja ASN sebesar RP114 miliar,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana. Selain itu, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas secara simbolis oleh Sekda Majalengka, Kepala Bappelitbangda, Kadis PPSDA dan Camat. (Abduh)

BACA JUGA:  Longsor di Cingambul Majalengka, Dua Rumah Tertimbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *