Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melakukan persiapan sumber daya manusia jelang peluncuran identitas digital, baik KTP maupun Kartu Keluarga (KK).
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Cirebon, Muhammad Izzuddin, menjelaskan, identitas digital merupakan program pemerintah pusat, yakni Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Selama 15 tahun ini, kita menggunakan aplikasi SIAK terdistribusi yang setiap data kependudukan di daerah terkoneksi dengan pusat. Daerah masih punya server, tapi nanti menggunakan SIAK terpusat sehingga daerah tidak memiliki server,” jelasnya, Jumat (11/3).
Meski demikian, kata Izzuddin, pemerintah daerah akan menerima data kependudukan dari pusat setiap semester. Data yang diterima oleh daerah pun sudah dibersihkan.
“Dibersihkan itu artinya tidak ada lagi data ganda dan tidak jelas. Misalnya ada data warga yang memiliki tanggal lahir 30 Februari. Itu kan data anomali atau data tidak jelas. Nanti itu sudah tidak ada,” kata dia.
Masih dikatakan Izzuddin, tahapan digitalisasi identitas itu adalah migrasi data kependudukan dari SIAK terdistribusi ke SIAK terpusat. Baru kemudian pemerintah pusat memberlakukan identitas digital, baik KTP maupun KK. Setelah itu identitas warga sudah dalam genggaman, melalui aplikasi yang sedang disiapkan.
Aplikasi yang bakal dikeluarkan oleh Kemendagri tersebut masih dalam persiapan dan uji coba. Karena harus lulus uji keamanan agar tidak ada yang meretas. Seluruh pegawai di Disdukcapil Kota Cirebon menerima pelatihan melalui panduan yang diberikan pemerintah pusat.
“Kami diberikan pelatihan selama dua hari, 10-11 Maret, baik dari kecamatan maupun dinas dilatih. Oleh sebab itu, selama dua hari ini juga pelayanan kependudukan ditutup sementara,” tuturnya. (Haris)