Pemda Diminta Tidak Salurkan Beras Rastra Berkualitas Buruk

Cirebontrust.com – Pemerintah Daerah hendaknya tidak memaksakan penyaluran beras sejahtera (Rastra) yang tidak layak konsumsi. Jika ditemukan beras berkualitas buruk, pemda harus segera mengembalikan kepada Bulog agar diganti dengan beras layak konsumsi.

Selanjutnya, Bulog berkewajiban menggantinya dengan beras berkualitas lebih baik sesuai kualifikasi berdasarkan harga pembelian beras (HPB).

Demikian dikemukakan Menteri Sosial Khofifah Indra Parawangsa saat melakukan sidak ke Gudang Bulog Tuk, Kota Cirebon, Jumat (14/07).

“Lebih baik ditunda sementara daripada harus menyalurkan beras yang tidak layak konsumsi kepada masyarakat. Setelah diganti oleh Bulog baru salurkan,” ungkap Khofifah.

Dari hasil sidak tersebut, Khofifah mendapati Rastra yang tersimpan di Gudang Bulog Cirebon sangat layak konsumsi dan cukup sampai ahir tahun. Begitu pun dengan beras Rastra per karung sejumlah 15 Kilogram telah sesuai dengan hitungannya.

Diungkapkan Khofifah, keluhan mengenai kualitas kerap diterimanya. Tidak hanya wujud beras yang sudah pecah-pecah, namun juga berwarna kuning kehitaman, berkutu, dan berbau apek. Padahal subsidi pangan tersebut telah berjalan hampir 20 tahun.

Menurut Khofifah, seharusnya permasalahan beras tidak layak ini tidak terus berulang. Pasalnya, dengan Harga Pembelian Beras (HPB) senilai Rp9.220 per kilogram, semestinya masyarakat menerima beras yang berkategori medium dan layak konsumsi. Harga tebus Rastra sendiri adalah Rp1.600 per kilogram, sementara pemerintah mensubsidi sebesar Rp7.620 per kilogram.

“Beras adalah makanan pokok orang Indonesia, miris kalau sampai masyarakat kita makan beras yang secara tampilan saja sudah tidak layak. Pokoknya saya minta persoalan beras jelek tidak lagi terus berulang,” tegasnya.

Khofifah menambahkan, untuk mencegahnya, ia meminta Pemerintah Daerah dan juga Bulog untuk secara aktif turun mengecek langsung seluruh stok beras di gudang Bulog sebelum didistribusikan. Jangan karena mengejar realisasi penyaluran, akhirnya asal dibagikan tanpa mengetahui kualitasnya.

BACA JUGA:  Jalan Nasional Sepanjang 25 Kilometer Mengalami Rusak Parah

“Jika ditemukan beras yang sudah rusak dan tidak layak konsumsi, Bulog harus segera mengambil langkah tegas dan cermat, sehingga beras tersebut tidak beredar di masyarakat,” pungkasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *