Pembobol Toko Dihadiahi Timah Panas

Citrust.id – Tiga spesialis pembobol toko diringkus Unit Reskrim Polsek Argapura bersama Satreskrim Polres Majalengka. Satu dari tiga pelaku dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat ditangkap di sekitaran SPBU Talaga, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo D. Ceuler serta Kapolsek Argapura, Iptu Sarjiyo, menyebutkan, tiga pelaku tersebut berinisial AS (44) asal Ciamis, AT (38) asal Tasikmalaya dan CK asal Majalengka. Mereka sudah membobol lima toko di Kabupaten Majalengka sejak April 2020

Komplotan itu terungkap setelah ada laporan warga Kecamatan Argapura. Tokonya dibobol maling pada 20 Mei 2020 dengan total kerugian mencapai dua puluh juta rupiah.

“Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel pintu depan. Setelah itu, masuk ke dalam Toko dan mengambil uang dan rokok berbagai merek,” kata AKBP Bismo, saat konferensi pers, Kamis (27/8).

Polisi berhasil meringkus AT dan AS pada 19 Agustus 2020. Sedangkan CK dibekuk 21 Agustus 2020 setelah dipancing oleh AT.

Setelah melakukan penangkapan, polisi melakukan penggeledahan kepada pelaku, Namun, pada saat penggeledahan, tersangka berinisial TA berupaya kabur sehingga dilakukan penembakan yang terukur. TA lalu dilarikan ke Puskesmas Argapura untuk diberi perawatan medis.

“Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *