Citrust.id – Pemerintah Desa Ciledugtengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, mengaku dilematis dengan dibukanya pintu keluar tol Ciledug. Karena pembebasan lahan di lokasi tersebut masih belum selesai.
Menurut Kuwu Desa Ciledugtengah, Endang Supriyatna, tanah bengkok di Blok Pakuwon dengan luas sekitar 3.009 meter yang telah diganti rugi sebesar Rp210 juta beserta tanah kas di Blok Patokgajah Desa Jatiseengkidul, dengan luas sekitar 829 meter diganti rugi sekitar Rp58 juta, telah dibayar oleh pihak pelaksana pembebasan lahan sejak 5 tahun silam atau sekitar tahun 2011 lalu.
Akan tetapi, saat itu terkendala persoalan administrasi. Sehingga rencana tanah pengganti yang sudah dipersiapkan di Blok Kebon Awi Desa Ciledugtengah seluas 5.710 meter, dijual oleh pemiliknya kepada pihak lain.
“Karena menunggu lama dan tidak ada kepastian, pemilik tanah menjual kepada pihak lain. Mungkin karena pemiliknya juga sedang butuh dana, sementara dari pihak kami belum bisa memastikan kapan akan membayar,” paparnya, Kamis (26/10).
Endang menceritakan, pada awal 2017 pihak desa mencoba mencari lagi lahan pengganti dan didapat tanah seluas 2.400 meter dengan harga Rp240 juta. Akan tetapi dokumen tanah masih letter C. Sehingga, tim apresial meminta harus ditingkatkan terlebih dahulu menjadi sertifikat. Namun, sampai saat ini belum juga selesai.
“Terus terang saja, pihak desa menghadapi situasi dilematis. Karena, tanah penganti luasnya lebih kecil dan biaya operasional untuk tim apresial sekitar Rp30 juta dibebankan kepada pihak desa. Kami mendapat penggantian sebesar Rp210 juta di tahun 2011, sementara tanah pengganti yang baru harganya sekitar Rp240 juta. Kami juga bingung, dari mana nanti tambahan biaya pembelian tanah penggantinya?” keluh Endang.
Dirinya mengharapkan, rencana dibukanya pintu keluar tol Ciledug ditunda. Hingga pembebasan lahan selesai.
“Semoga saja, sebelum pintu tol beroperasi, masalah ini selesai,” harapnya. (Riky Sonia/SW)