CIREBON (CT) – Pasar Pasalaran di Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, ternyata memiliki rentetan polemik panjang. Karena lokasinya tepat dipinggir jalan Pantura dan kawasan batik Trusmi, pasar ini kerap menjadi “kambing hitam” terjadinya kemacetan dan kesemrawutan di daerah tersebut.
Peristiwa kebakaran Minggu petang (14/06), ternyata membuka luka para pedagang. Mereka teringat rentetan polemik para pedagang pasar dengan pemerintah daerah, dan ingatan akan peristiwa serupa di tahun 1998. Di era reformasi itu, seluruh bangunan pasar ludes terbakar.
Kini musibah itu kembali terulang, disaat para pedagang mulai ancang-ancang dengan kontrak baru yang disodorkan pengelola pasar. “Di tahun 1998 pasar pasalaran sudah pernah terbakar, dan kontrak para pedagang ini akan habis di tahun 2018. Jadi tinggal dua tahun lagi habis kontrak,” kata salah seorang pedagang.
Kesepakatan massa kontrak tertuang di sertifikat kios dan los para pedagang pasca kebakaran yang melanda pasar ini pada tahun 1998, ungkap sumber tersebut. “Kalau mau memindahkan kami, ya jangan seperti ini carannya, terang sekali targetnya. Sebelum berakhir masa kontrak yang 20 tahun itu bangunan pasar sudah harus baru,” katanya penuh curiga.
Dudung (33), salah seorang pedagang pisang di pasar Pasalaran mengatakan, dua tahun lalu penertiban para pedagang pasar kerap terjadi, lantaran para pedagang dianggap kumuh dan mengganggu lalu lintas oleh pemerintah. “Kami berjuang habis-habisan karena tidak mau direlokasi. Saat itu, ribuan pedagang pasar menolak direlokasi meski pasar darurat sudah disediakan berikut nomor-nomor kiosnya,” kata Dudung.
Penolakan relokasi itu terjadi awal September 2012 silam. Alasannya pasar akan direnovasi, sehingga para pedagang diminta untuk tidak berjualan di daera pasar. Saat itu, ratusan pedagang pasar sempat mengamuk dan merusak pagar yang sudah di pasang oleh pihak kontraktor. Para pedagang menolak rencana renovasi dan relokasi bangunan pasar oleh pemerintah daerah.
Alasannya, mereka masih memiliki hak sesuai perjanjian dengan pihak pengelola pasar hingga 2018. Selain itu, para pedagang juga menolak di pindahkan ke pasar darurat untuk sementara selama pasar direnovasi.
Dudung juga menaruh kecurigaan adanya faktor kesengajaan yang menjadi penyebab kebakaran pasar Pasalaran. “Heran kok pasar bisa kebakaran ya, padahal ada jadual piket yang dilaukan pedagang,” katanya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kepastian data resmi dari aparat berwenang terkait penyebab kebakaran, termasuk jumlah kerugian yang diakibatkan dari musibah ini. (Roy)