Majalengkatrust.com – Sejumlah perangkat desa atau pamong desa di Kabupaten Majalengka, mengeluhkan dana Siltap (Penghasilan Tetap) yang belum cair selama enam bulan dari Januari-Juni 2017.
“Ingin segera dicairkan, kan sudah jelas anggarannya ada. Kalau mau cair 6 bulan sekali kenapa desa disuruh membuat aturan atau regulasi cair per tiap bulan,” kata Atep pamong desa Werasari Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, Minggu (11/06).
Hal senada diungkapkan Yanto Sekdes Desa Nunuk Baru Kecamatan Maja merasa kecewa dengan Pemkab yang awalnya menjanjikan Siltap cair setiap bulan atau paling lambat 3 bulan sekali.
Sementara itu, Tata pamong desa Mekar Raharja Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka mangatakan dirinya mempunyai pesan khusus untuk pimpinan daerah agar memperhatikan perangkat desa agar haknya seperti Siltap diperhatikan.
“Perangkat desa jangan hanya diandalkan untuk penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB_ yang tidak ada dalam aturannya,” tukas dia.
“Penagihan PBB oleh Pamong Desa itu hanya kebijakan, tidak ada aturan atau dasar hukumnya atau kewajiban perangkat desa untuk penagihan PBB,” ungkap dia.
Sementara Kabid PBB dan BPHTB Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka Aay Kandar Nurdiansyah ketika dikonfirmasi mengatakan rencana tanggal 22 Juni, BKAD akan RDP (rapat dengar pendapat) dengan gabungan komisi 1 dan 2 DPRD Majalengka soal PBB.
“Akan kita jelaskan bahwa kita sedang menghadapi darurat kepemilikan tanah di Kabupaten Majalengka, yang setiap hari beralih kepemilikan menjadi milik orang luar yang membeli tanah milik warga Majalengka dengan harga murah, sehingga warga Majalengka tidak mampu lagi membeli tanah penggantinya, dan tinggal menunggu waktu saja untuk terusir dari tanah kelahirannya,” ungkap Aay.
“Harapan kita DPRD Majalengka segera menyelesaikan revisi Perda tentang PBB untuk menurunkan tarif bagi Pajak bumi dan bangunan yang diperuntukkan untuk kebutuhan dasar masyarakat, yang kita usulkan sejak tahun 2014 dan baru masuk Prolegda tahun 2016, tapi sampai sekarang belum selesai,” jelas Aay. (Abduh)